
"Untuk keperluan produksi rokok, Indonesia mengimpor 70% tembakau, bahkan kita mengimpor dari Singapura yang jelas bukan penghasil tembakau," ujar Hakim Sorimuda Pohan di Jakarta, Kamis (3/7).
Menanggapi pernyataan LSM Pro Industri rokok yang mengancam pasangan capres terkait penerapan Peraturan Pemerintah no109/2012 tentang Pengamanan zat yang mengandung adiktif berupa tembakau bagi kesehatan akan merugikan petani justru salah.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa impor daun tembakau melonjak 20 kali lipat sejak tahun 2003 sampai 2013. Bagaimana perasaan petani apabila mengetahui bahwa mereka selama ini digunakan sebagai tameng saja oleh para industri rokok yang ada di Indonesia ini. Musuh para petani sebenarnya yaitu para industri rokok tersebut," tegasnya.
Menurutya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa selama ini mereka miskin sebagai konsumen rokok terbesar di indonesia.
"Pengendalian tembakau digalakan bukan untuk mematikan petani tembakau, tetapi untuk melindungi bangsa," jelasnya.
Dirinya pun mengapresiasi pemimpin dan calon pemimpin yang secara langsung terbuka mendukung terhadap kebijakan pengendalian tembakau.
Post a Comment Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.