GuidePedia

0

Presiden Joko Widodo secara resmi mengajukan nama Budi Gunawan, bekas tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada DPR. Pegiat antikorupsi menilai keputusan presiden akan membuat Kapolri Tito Karnavian tidak canggung menjalankan agenda reformasi.

Adnan Topan Husodo, pegiat antikorupsi dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan kasus yang pernah ditangani KPK terkait Budi Gunawan tidak mungkin diungkap kembali.

“Ini tampaknya sudah jadi 'kesepakatan' aparat penegak hukum. Masalah apakah BG (Budi Gunawan) masih dianggap bermasalah, tentu publik sudah pandai melihatnya,” kata Adnan kepada BBC Indonesia.

Fakta bahwa Budi Gunawan dicalonkan menjadi Kepala BIN dan melepas jabatannya sebagai Wakil Kapolri, lanjut Adnan, mengandung sisi positif.


Sejumlah pejabat KPK ditangkap setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka.

“Kini Kapolri (Tito Karnavian) tidak canggung lagi dalam menjalankan agenda reformasinya. Selama ini ada kesan bahwa Kapolri tidak bisa berbuat banyak karena Wakapolri lebih senior, selain juga karena punya pengaruh kuat. Ada juga persepsi bahwa BG memiliki track record yg kontroversial. Kini Kapolri bisa menimbang dan mencari wakilnya yang memiliki visi dan misi yang sama dengannya,” papar Adnan.

Bukan masalah

Di sisi lain, Effendi Simbolon selaku anggota Komisi 1 DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tidak menganggap rekam jejak Budi Gunawan yang pernah menjadi tersangka KPK sebagai sebuah masalah.

“Itu kan sudah selesai. Sidang praperadilan sudah memutuskan penetapan status tersangka terhadap dia tidak sah,” ujar Effendi.

Dia kemudian menyambut positif dicalonkannya Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.

“Kami harapkan kepemimpinan beliau bisa memberikan optimalisasi dalam fungsinya di BIN sebagai koordinator insititusi intelijen di Indonesia,” kata Effendi.

Pada 10 Januari 2015, Presiden Joko Widodo memilih Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri menggantikan Sutarman, keputusan yang menuai kritik lantaran keterkaitan Budi dengan kasus rekening gendut pejabat Polri.

Tiga hari kemudian, KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Setelah itu, Budi Gunawan mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Jabatan Kepala BIN saat ini diduduki Sutiyoso.

Lalu pada bulan yang sama, sejumlah pejabat KPK ditangkap kepolisian atas berbagai tuduhan.
Uji kelayakan

Setelah Presiden Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (7/8) mendatang.

”Rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi soal pencalonan Budi Gunawan akan digelar hari Senin. Jika disetujui, keputusannya akan dibacakan rapat paripurna keesokan harinya. Uji kelayakan akan diadakan hari Rabu. Jumat akan dilantik,” kata Effendi.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan Budi Gunawan akan segera dilakukan usai Presiden Joko Widodo kembali dari kunjungan kerjanya ke Tiongkok dan Laos.

Soal Sutiyoso yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala BIN, Pramono menegaskan bahwa Presiden telah mempertimbangkan apakah akan memberi penugasan khusus ataupun tidak kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, Pramono mengakui bahwa hal tersebut hanya diketahui oleh Presiden dan Sutiyoso sendiri.

"Pak Sutiyoso pada Selasa lalu juga telah dipanggil oleh Presiden dan sudah diberikan arahan. Mengenai apa tugas yang diberikan kepada Pak Sutiyoso hanya Presiden yang tahu," ucapnya.

Sumber


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top