Tersangka sekaligus mucikari prostitusi online RA, tak hanya menyediakan servis di dalam negeri. RA juga diketahui menawarkan perempuan di bawah asuhannya ke luar negeri. Rupanya, pelanggan RA di luar negeri adalah warga tanah air.
"Jadi, pelanggan di luar negeri itu bukan berarti dia jual kepada orang luar negeri, tapi orang Indonesia yang ada di luar negeri," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Audie Latuheru, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Audie menjelaskan, perempuan yang dipesan bisa datang sendiri ke tempat pelanggan atau langsung dibawa dari Tanah Air untuk diajak berkencan di negeri orang.
"Dia (pelanggan) bisa mengajak perempuannya dari Indonesia ke luar negeri, atau si pelanggan menunggu di luar negeri," lanjut Audie.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Kasus tersebut terbongkar setelah polisi berhasil menangkap artis AA, bersama mucikarinya, RA, pada Jumat, 8 Mei, malam, di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. Beberapa barang bukti diamankan petugas seperti uang tunai RP45 juta, dua pakaian dalam, dan satu unit HP Black berry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan
lanjutin di sini !
Follow @wisbenbae
Post a Comment Blogger Facebook