
Ngamuk dalam bahasa Jawa bisa diartikan ekspresi kemarahan dalam bentuk penyerangan atau pengerusakan pada sesuatu yang ada di sekitarnya.
Marah memang tidak sepenuhnya salah, namun jika kemarahan mengancam atau mencelakakan orang lain, maka hukum yang akan bicara. Para penegak hukum punya hak untuk melakukan menahan pada pelaku. Beberapa artis terbukti tidak bisa mengendalikan kemarahannya dan mengamuk, hingga menimbulkan tindak kekerasan, yang menyakiti sang seteru. Terlepas siapa yang benar dan salah, penegak hukum mengambil langkah penyelesaian hukum melalui persidangan.
Ada dari mereka yang sejak awal ditahan, karena dikhawatirkan menimbulkan ancaman pada korban atau orang lain, selain juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Namun beberapa baru merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi, setelah mendapat keputusan tetap dari pengadilan.
1. Ratu Felisha Pukul Andhika Monoarfa Dengan Sepatu

Artis Ratu Felisha pernah merasakan tinggal di balik jeruji besi, akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap Andhika Monoarfa, yang saat itu berstatus sebagai kekasih penyanyi Andien. Karena gagal mengendalikan amarahnya, dia harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat selama lima hari.
Selama berada di penjara, Ratu mengaku sangat tertekan. Sejak menjalani pemeriksaan berhari-hari, Feli pun stres tak berhenti menangis. Tak heran, ketika penangguhan penahanannya dikabulkan, artis yang foto-foto nakalnya sempat beredar ini langsung terharu dan sujud syukur.
2. Andi Soraya Aniaya Pengunjung Kafe

Dia sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Jakarta justru 'memperbaiki' putusan hukuman untuk Andi Soraya menjadi 3 bulan penjara dan masa percobaan 6 bulan.
3. Diego Michiels Pukul Pengunjung Kafe

Diego dijemput paksa pada Jumat dan Sabtu bersama empat orang temannya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.Namun dalam proses persidangan Diego mengajukan penangguhan penahanan. Status Diego selanjutnya menjadi tahanan kota sejak ditetapkan dalam sidang Senin sampai 20 Maret 2013. Namun apabila Diego mangkir dalam sidang selanjutnya, penangguhan terhadap dirinya akan dicabut
4. Eza Gionino Aniaya Ardina Rasti

5. Nikita Mirzani Hajar Pengunjung Kafe

Nikita memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 16 Oktober, dan keesokan harinya Rabu, 17 Oktober pukul 14.30 WIB, bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan di Rutan Krimumsus Polda Metro Jaya, Jakarta.
6. Julia Perez Hajar Dewi Perssik

Jupe, demikian biasa dipanggil, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan ringan pada lawan mainnya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan dijatuhi vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
Follow @wisbenbae