Kemarin, Kamis (15/10/2015) para serikat pekerja melakukan aksi demo menentang formula upah buruh yang diracik pemerintah lewat Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Katanya, penetapan formula upah buruh tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) mereka.
Di Indonesia, bukan sekali atau dua kali para serikat menuntut pemerintah memperbaiki kehidupan mereka lewat pemberian upah yang layak. Permasalahan UMP (Upah Minimum Pekerja) ini menjadi agenda tahunan, dimana apapun langkah yang pemerintah maupun perusahaan ambil, selalu dinilai tak cukup oleh para kaum buruh.
Namun beda dengan sepuluh negara berikut ini. Dirangkum dari TheRichest.com, gaji buruh jauh berbeda dengan Indonesia. Sudah tentu, negara-negara ini menjadi tempat impian untuk bekerja.
Berikut sepuluh negara tersebut (diurut dari gaji terendah):
Kincir angin di Belanda/pixabay.com
10. Belanda
Walau luas negaranya sangat kecil Belanda memiliki salah satu pelabuhan pantai tersibuk dan terbesar di seluruh Eropa. Itu juga yang menjadi salah satu alasan utama mengapa gaji rata-rata untuk orang Belanda berada di sekitar USD29.000 per tahun atau sekitar Rp386 juta per tahun atau Rp32 juta per bulan.
Namun, karena Belanda adalah negara sosialis demokratis, maka warganya harus menyerahkan hampir 38 persen dari pendapatan mereka untuk untuk hal-hal seperti peningkatan kesehatan dan pendidikan. Keuntungan lain menjadi warga Belanda adalah waktu kerja rata-rata dalam seminggu berada di bawah 35 jam.
Norwegia/pixabay.com
9. Norwegia
Norwegia merupakan salah satu negara terkaya dalam hal sumber daya alamnya seperti minyak, pembangkit listrik tenaga air, perikanan, dan pertambangan. Seperti Belanda, Norwegia memberlakukan pemotongan pendapatan untuk peningkatan kesehatan yang lebih tinggi.
Rata-rata pendapatan pekerja di Norwegia adalah USD31.101 atau Rp414 juta per tahun, atau sekitar Rp34,5 juta per bulan dengan potongan sekitar 30 persen.
Tapi apa yang mereka berikan sebagai potongan pajak tadi, membuat mereka mendapatkan banyak waktu luang. Norwegia memberlakukan waktu wajib kerja dalam seminggu hanya 30 jam.
Salah satu kawasan perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan/pixabay.com
8. Korea Selatan
Korsel adalah negara yang paling cepat berkembang tidak hanya di Asia, tetapi di seluruh dunia. Korea Selatan adalah negara eksportir keenam dan importir kesepuluh terbesar di dunia dan sangat tergantung pada perdagangan luar negeri untuk mendukung perekonomiannya yang kuat.
Gaji rata-rata pekerja di Korea Selatan adalah USD35.406 per tahun atau sekitar Rp471 juta setahun atau Rp39,2 per bulan dengan pajak pribadi sekitar 12 persen. Tapi waktu rata-rata kerja di Korea Selatan dalam seminggu adalah sekitar 45 jam.
Kanada/pixabay.com
7. Kanada
Negara Kanada memiliki cadangan minyak terbesar kedua di dunia setelah Arab Saudi (yang membuat Anda bertanya-tanya mengapa Amerika mengimpor begitu banyak minyak dari Arab Saudi?). Selain itu juga memiliki sumber daya tambang berupa seng, uranium, emas, nikel, aluminium, serta kekayaan pertanian yang luas.
Pendapatan tahunan rata-rata pekerja di negara tersebut sekitar USD 42.000 atau sekitar Rp560 juta per tahun atau setara Rp46 juta per bulan dengan pajak sekitar 23 persen.
Tapi, tentu saja, pajak itu digunakan untuk membayar biaya perawatan kesehatan universal dan pendidikan publik. Kanada memiliki rata-rata waktu kerja dalam seminggu selama 32 jam.
Tower Bridge, London, Inggris/pixabay.com
6. Inggris Raya
Inggris, Skotlandia, dan Irlandia merupakan negara dengan ekonomi terkuat di seluruh Eropa. Inggris sendiri tidak dapat dikatakan sebagai negara dengan perekonomian terkuat di Kerajaan Inggris Raya, mengingat 75 persen dari angkatan kerja negara tersebut yang hampir seluruhnya berbasis dan benar-benar tergantung pada pariwisata.
Skotlandia yang kaya akan minyak dan mineral, dan Irlandia, yang menghasilkan sebagian besar bahan makanan untuk Britania Raya.
Pendapatan tahunan bagi pekerja di Inggris Raya adalah sekitar USD45.000 atau Rp599 juta per tahun atau sekitar Rp49 juta per bulan dengan tarif pajak sekitar 25 persen. Tapi warga Inggris Raya nampaknya tidak bisa menikmati gaji mereka yang besar, mengingat mereka menghabiskan rata-rata 42 jam kerja dalam seminggu.
Opera House, Sidney, Australia/pixabay.com
5. Australia
Australia memiliki salah satu perekonomian paling kuat di dunia dan merupakan eksportir besar bahan makanan serta minyak dan mineral, dan mereka mengimpor sangat sedikit barang.
Pendapatan rata-rata pekerja di Australia adalah USD44.983 per tahun, atau sekitar Rp599 juta atau sekitar Rp49 juta sebulan dengan tarif pajak dari sekitar 23 persen, tentu saja digunakan untuk memastikan warganya sehat dan berpendidikan. Warga Australia menikmati wajib 35 jam kerja dalam seminggu.
Zurich, Swiss/pixabay.com
4. Swiss
Sektor manufaktur Swiss adalah yang paling penting dan kuat di seluruh Eropa. Manufaktur Swiss menghasilkan produk kesehatan dan farmasi, bahan kimia spesialis, instrumen pengukuran presisi dan alat musik. Pendapatan pekerja rata-rata tahunan Swiss sekitar USD50.000 per tahun, atau sekitar Rp665,5 juta rupiah atau Rp55,4 juta sebulan dengan pajak 30 persen.
Urban city, Irlandia/pixabay.com
3. Irlandia
Meski Irlandia masih dikenal sebagai pusat pertanian dari Inggris, perekonomian negara itu sebenarnya berasal dari teknologi. Beberapa perusahaan besar yang mendesain video game berasal dari Irlandia, serta beberapa ratus kecil perusahaan teknologi.
Upah tahunan rata-rata pekerja di Irlandia berada di sekitar USD51.000 atau sekitar Rp679 juta setahun atau Rp56,5 juta per bulan lebih rendah dari Luksemburg. Tetapi pajak tahunan Irlandia hanya di 18,9 persen yang terendah di seluruh Eropa.
Kastil Differdange, Luksemburg/pixabay.com
2. Luksemburg
Jika Bank Of America, Citibank, dan Chase adalah sebuah negara, itu pasti adalah Luksemburg. Luksemburg lebih atau kurang dapat dikatakan sebagai pusat keuangan Eropa. Setelah menjadi penyedia utama baja di Eropa, pasar ekspor yang luas sekarang menjadikan negara itu sebagai pemasok bahan kimia, karet, dan mesin industri.
Pendapatan rata-rata di Luxemburg sekitar USD53.000 atau Rp705 juta per tahun, sekitar Rp58,7 juta per bulan. Pajak yang dikenakan 28 persen yang menyediakan semua warganya dengan semua hal yang telah disebutkan sebelumnya
New York, Amerika Serikat/pixabay.com
1. Amerika Serikat
Negara adidaya ini memiliki segudang sumber daya yang didukung dengan majunya infrastruktur dan produktivitas pekerja. Amerika juga menjadi negara pengekspor terbesar kedua di dunia.
Gaji rata-rata pekerjanya dalam setahun adalah USD54.450 atau sekitar Rp736 juta per bulan. Artinya, rata-rata pekerja menerima Rp61,3 juta per bulannya. Tentunya dengan potongan pajak sebesar 22,8 persen.
Post a Comment Blogger Facebook