GuidePedia




Sebanyak 31 tahanan di blok A 5 lembaga pemasyarakatan kelas II B Cebongan, kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dipaksa bertepuk tangan. Aksi itu dilakukan usai seorang eksekutor dari kawanan bersenjata itu menembak mati empat tahanan yang berada dalam satu sel dengan 31 tahanan lainnya.


"Ya, mereka dipaksa eksekutor bertepuk tangan," kata penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mimin Dwi Hartono di lapas Cebongan, Selasa petang.

Sumber Tempo menyebutkan, saat tepuk tangan, ada salah satu tahanan meneriakkan yel untuk salah satu korps di TNI. Teriakan itu membuat eksekutor marah. "Siapa teriak? Saya tembak kamu!" kata sumber menirukan ucapakan eksekutor.

Keempat tahanan yang ditembak adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga (Dedi), Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu (Adi). Sebelum menembak, eksekutor menanyakan siapa saja keempat orang tersebut. "Siapa kelompoknya Deki (Hendrik Angel Sahetapy)?" kata pelaku.

Pertanyaan tersebut sempat diulang tiga kali. Lantaran tak digubris oleh 35 tahanan di sel nomor 5 yang ketakutan, seorang eksekutor menembakkan senjata laras panjangnya untuk mengintimidasi. "Yang bukan kelompoknya Deki, ke sini!" kata eksekutor sambil menunjuk ke sisi timur.

Di sisi barat tinggal tiga orang. Mereka adalah Deki, Juan, dan Dedi. Mereka langsung dieksekusi dengan cara diberondong tembakan oleh satu orang eksekutor. Kemudian, lanjut sumber Tempo, pelaku mencari satu tahanan lainnya, yakni Adi yang ternyata bergabung dengan 31 tahanan lainnya di sisi timur. "Mungkin pelaku mengenali wajahnya yang berbeda dengan tahanan lain. Langsung ditembak," kata sumber tadi.

Posisi Adi dekat dengan dinding kamar mandi di tengah ruang sel yang memisahkan sisi timur dan barat. 

Beli yuk ?

 
Top