Wahana antariksa yang berasal dari Planet Chiron, Alpha Centauri, batal mendarat di Jakarta disebabkan oleh rumitnya perizinan baik formal maupun informal. Kapten wahana antariksa tersebut, yang juga mengusung misi dagang dan investasi modal antargalatik, membatalkan niatnya keIndonesia dan memilih untuk mendarat di Thailand, Vietnam, atau India yang dianggapnya lebih bersahabat pada para ‘alien’. (photo courtesy telegraph.co.uk)
JAKARTA, Alasan batal hadirnya “UFO” berupa wahana antariksa di Monumen Nasional akhir Mei lalu akhirnya terkuak. Para mahkluk asing (alien) yang bersangkutan menyebutkan bahwa rangkaian birokrasi yang dibutuhkan untuk mendarat di Indonesia terlalu rumit sehingga mereka membatalkan niatnya tersebut.
Chax-hmep Maar’vyv, kapten wahana antariksa tersebut, menceritakan kepada POS RONDA bahwa saat sebelum memasuki wilayah udara Indonesia pihaknya mencari tahu mengenai perizinan apa saja yang diperlukan untuk dapat mendaratkan kendaraannya di Jakarta untuk memenuhi undangan dari salah satu sekte kepercayaan di Indonesia.
“Sebagai pembawa misi yang bersahabat, tentu saja kami ingin mematuhi aturan yang berlaku di tempat tersebut. Namun, persyaratan birokrasi yang diajukan pemerintah Indonesia untuk pendaratan di Jakarta terlalu rumit sehingga kami tidak bisa memenuhinya dalam waktu singkat,” ujarnya melalui teknologi interstellar xenological communicator yang dapat secara otomatis menerjemahkan ke Bahasa Indonesia, pagi ini (3/6).
Chax-hmep mengaku bahwa ia dan para krunya harus memenuhi puluhan persyaratan, perizinan, dan iuran baik formal maupun informal dari tingkat provinsi hingga nasional. Selain itu, tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan planetnya membuat kepengurusan visa menjadi sulit. Ia juga mengkhawatirkan wahana antariksa yang digunakannya akan diklasifikasikan sebagai benda antariksa yang jatuh ke wilayah Indonesia pada saat ia mendarat, sehingga akan diklaim sebagai milik pemerintah dan mereka tidak bisa pulang.
“Tidak ada visa dari Indonesia untuk spesies yang berasal dari planet kami. Kami sudah mengajukan permohonan agar kami diakui dalam status sebagai pengunjung, tapi para pejabat itu mengatakan bahwa tidak ada undang-undang atau peraturan yang diperuntukkan bagi spesies kami. Kalau kami memaksa, kami akan dianggap sebagai pendatang ilegal, alien, dan tidak punya perlindungan hukum. Pihak pengundang juga hanya mengirim surat pemberitahuan ke pemerintah, namun tidak membantu lebih lanjut. Kami dibiarkan mengurus izin dan menghadapi birokrasi sendirian.” tambahnya.
Chax-hmep, yang berasal dari Planet Chiron di konstelasi Alpha Centauri, menyayangkan hal tersebut. Padahal, selain untuk memenuhi undangan tersebut, ia juga mengemban misi persahabatan, investasi, dan penanaman modal intergalaktik untuk pembangunan pabrik wahana antariksa beserta suku cadangnya. Dengan rumitnya perizinan yang ada bagi spesies non-bumi di Indonesia, para alien tersebut mengurungkan niatnya.
Sayangnya, ia tidak merinci persyaratan apa saja yang memberatkan pihaknya. Ia hanya menyebutkan alasan ‘terlalu banyak permintaan berbagi jatah saham’, ‘komisi keamanan untuk mengurangi resiko penolakan warga lokal’, serta ‘izin untuk industri intergalaktik masih harus dibicarakan dulu dalam program pemerintah’ sebagai beberapa diantaranya.
Menyikapi hal ini, Chax-hmep akan mempertimbangkan untuk mendaratkan wahana dan modal intergalaktiknya di Vietnam, Thailand, atau India, yang disebutnya lebih bersahabat kepada spesies yang berasal dari luar bumi dan lebih ramah untuk menanamkan modalnya.
hingga artikel ini terbit, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai keluhan dari para alien ini beserta rencananya.
Post a Comment Blogger Facebook