GuidePedia


Akhir-akhir ini dunia dihebohkan dengan fenomena bitcoin, mata uang digital yang makin meluas penggunaannya. What the fuzz is all about? Apa yang diributkan? Apa soalnya? Apakah the digital whizkids menelurkan satu lagi produk yang aneh-aneh dan hanya membuat orang awam bengong?

Bitcoin dirilis pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, tokoh yang sampai sekarang masih misterius. Pada 2010, untuk membeli dua potong pizza dibutuhkan 10 ribu bitcoin. Tahun lalu nilai bitcoin meroket, di mana nilai satu bitcoin sudah dianggap setara dengan seribu dollar AS. Akhir-akhir ini nilai tukar tersebut memang menurun sedikit, tetapi the point is crystal clear: di kalangan tertentu, penggunaan mata uang digital ini sudah diterima sebagai alat pertukaran yang sah.

Bitcoin diperoleh melalui “penambangan” secara digital melalui algoritma matematika yang agak rumit. Untuk menambang emas kita harus menggali bumi; untuk bitcoin, penambangannya adalah pada hutan belantara digital yang hanya dapat diakses secara online. Kalau tidak mau menambangnya, anda bisa membeli bitcoin di pasar bebas, seperti anda membeli dollar AS di money changer.

Sekarang ini sudah sekitar 20 ribu gerai online di seluruh dunia,  umumnya hanya di Amerika dan Eropa, yang menerima pembayaran dengan bitcoin. Jumlah ini tampaknya akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya perusahaan-perusahaan raksasa yang mengakui mata uang digital ini. (Setahu saya, sampai hari ini, belum ada gerai atau perusahaan di Indonesia yang menerima pembayaran dengan bitcoin).

Bitcoin tidak dikeluarkan oleh negara tertentu. Inilah yang membedakannya dengan mata uang yang lazim kita kenal, seperti Dollar AS, Euro, Yen, Renmimbi, atau Rupiah. Ia dikelola oleh suatu komunitas internasional yang percaya akan nilai dan kegunaan mata uang digital. Tidak ada negara yang menjamin dan mengatur bagaimana mata uang ini diproduksi atau digunakan. Tidak heran jika sampai hari ini masih banyak negara, termasuk Indonesia, yang ragu dan tidak tahu bagaimana harus menyikapinya.

Binatang macam apa bitcoin ini? Mungkin itulah pertanyaan utama yang memusingkan otoritas keuangan di berbagai negara saat ini. Sebagian dari mereka, seperti Cina, Rusia, dan Thailand, mengambil sikap hati-hati dengan tidak mengakui bitcoin sebagai mata uang. Sebagian lagi memberi peluang dengan bersikap wait and see, seperti AS dan Kanada. Umumnya negara Eropa mengambil jalan tengah sambil memperlajari implikasinya pada berbagai aspek ekonomi, seperti pajak, cukai, transaksi gelap, pencucian uang, dan sebagainya.

Bagi saya, untuk lebih mengerti kemungkinan perkembangan di seputar bitcoin di masa depan, barangkali kita harus memahami sejarah, khususnya sejarah lahirnya uang sebagai medium pertukaran. Uang punya asal-usul, konteks, dan alasan kelahirannya.

Pada mulanya adalah barter, pertukaran in natura. Tidak ada mata uang. Barter bisa dilakukan oleh siapa saja dengan siapa saja. Yang penting sepakat, tanpa ada campur tangan lembaga yang disebut negara. Walaupun kedengarannya gampang,  metode ini jauh dari praktis. Kalau saya punya kambing dan anda punya kain, tetapi saya butuh kapak dan anda butuh beras, kita sulit bertransaksi. Kita berdua harus mencari orang yang punya kapak dan beras yang bersedia bertukar dengan kain dan kambing. Tapi persoalannya tidak berhenti di situ: bagaimana kita menentukan nilai seekor kambing relatif terhadap nilai beras dan kapak? Seekor kambing sama dengan dua karung beras: apa tolok ukurnya?

Uang muncul sebagai jawaban terhadap persoalan seperti itu. Bentuknya yang paling sederhana barangkali adalah kulit kerang, sebagaimana yang dapat kita lihat pada jejak-jejak arkeologi masyarakat purba. Kulit kerang kemudian berganti dengan logam langka seperti emas, perak, dan perunggu. Dengan “mata uang” ini, tanpa jaminan negara atau lembaga apapun, transaksi bisa dilakukan terhadap barang dan jasa apa saja.

Negara baru muncul ketika dilakukan penyeragaman bentuk, besaran maupun kadar dari logal mulia tersebut untuk menghasilkan standarisasi nilai. Umumnya, bentuknya menyerupai koin atau lempengan, lengkap dengan tulisan nilainya dan cap negara atau kerajaan asalnya. Ada kepeng China, ada real Meksiko, guilden Belanda, sterling Inggris, bahkan sebelumnya ada pula kepeng Majapahit, koin Romawi, dan sebagainya.

Dengan perkembangan seperti itu, perhitungan nilai mata uang terhadap barang dan jasa semakin jelas. Transaksi semakin mudah, termasuk transaksi lintas batas. Ketika pelaut-pelaut Portugis, Spanyol, dan Belanda datang ke Nusantara untuk mencari rempah-rempah, mereka menggunakan mata uang emas dan perak yang diterima dengan baik oleh kaum pedagang dan raja-raja Nusantara.

Dalam perkembangannya kemudian, koin emas dan perak ternyata juga tidak praktis. Alternatifnya adalah sebentuk kertas dengan cap, gambar identitas, dan spesifikasi nilainya. Uang kertas jauh lebih mudah, tidak makan tempat, ringan, dapat dilipat dan disimpan dengan gampang. Tapi persoalannya adalah, berbeda dengan emas dan perak, uang kertas hanya kertas, tidak memiliki nilai intrinsik apapun. Ia hanya memiliki nilai karena dijamin oleh sebuah otoritas, dan di sinilah peran negara mulai muncul.

Pada awalnya, orang hanya percaya bahwa suatu negara dapat menjamin nilai uang pada tingkat tertentu jika negara tersebut juga memiliki cadangan emas dan logam mulia lainnya dalam jumlah yang setara. Istilah ekonominya, money and currency is pegged to gold. Esensinya: nilai uang dijamin oleh nilai emas yang dimiliki oleh negara tersebut. 

Pada pertengahan abad ke-20, sistem dengan standar emas semacam itu disebut sebagai the Bretton Woods system. Ia berperan besar dalam mengatur transaksi dan stabilitas ekonomi global setelah Perang Dunia ke-2. Dollar AS dianggap sebagai patokan perdagangan dunia dan nilainya dijamin oleh cadangan emas bank sentral AS.

Sistem ini bertahan sekitar tiga dekade. Pada 1971, bank sentral AS (The Fed) tergiur untuk mencetak dollar melebihi cadangan emas yang dimilikinya. Tindakan ini memicu banyak negara lain untuk menukarkan cadangan dollar mereka dengan emas. Hasilnya, cadangan emas AS menipis drastis. Karena itu, untuk mencegah krisis yang berlanjut, secara sepihak Presiden Nixon mengambil tindakan drastis, meninggalkan sistem Bretton Woods. 

Dollar kemudian tidak dijamin oleh apapun selain oleh kredibilitas negara Amerika Serikat sebagai dinamo ekonomi dunia. Inilah awal dari lahirnya sistem baru yang disebut sebagai sistem nilai tukar mengambang, the floating exchange rate system.

Dengan sistem ini, peran emas atau jaminan fisik lainnya sama sekali sudah menghilang. Nilai uang sepenuhnya ditopang oleh kepercayaan, sebuah unsur subyektif yang jarang dipertanyakan oleh para pengguna uang. Sistem ini terus berkembang dan menjadi dasar dari perkembangan sistem pembayaran seperti yang kita kenal sekarang, baik lewat uang plastik (kartu kredit), maupun lewat pembayaran atau transaksi elektronik. Akhir-akhir ini turunannya yang lebih inovatif juga sudah mulai meluas, yaitu transaksi lewat telpon genggam atau kode tertentu.

Semua inisiatif baru ini memang lebih memudahkan kita dalam melakukan pertukaran barang dan jasa. Tapi harus diingat, betapapun inovatifnya, perkembangan ini pada dasarnya masih berlandaskan pada sistem yang sama, yaitu nilai mata uang dari negara tertentu. Anda membayar lewat kartu kredit dengan nilai nominal dalam dollar AS, rupiah, atau mata uang lainnya, yang dijamin dan diakui oleh sebuah negara.  

Kembali ke bitcoin, di situlah terletak elemen “radikal” dari mata uang digital ini. Dalam konteks ini, bitcoin pada dasarnya ingin kembali kepada masa sebelum negara berperan, sebuah cara pertukaran yang sepenuhnya dilandasi oleh pure belief, sebuah keyakinan bahwa alat pertukaran digital ini mengandung nilai tertentu tanpa kaitan sedikitpun dengan otoritas formal apapun.

Sebagian orang berkata bahwa hal tersebut bukanlah isyarat bahwa dunia kini kembali ke masa lalu, tetapi justru meloncat ke masa depan, sebuah era post-negara. Loncatan semacam ini juga terjadi dalam berbagai hal lainnya dan membentuk sebuah hal yang kini dinamakan sebagai kebudayaan post-modern yang unsur-unsurnya merambah ke mana-mana, dari gaya pakaian, arsitektur rumah, hingga aliran filsafat.

Kita bisa berdebat panjang tentang penafsiran semacam itu. Tetapi yang jelas, unsur pure belief itulah yang menjadi kata kunci dari bitcoin. Di situlah letak kekuatan dan kelemahannya sekaligus.

Negara memiliki alamat, identitas dan locus pertanggung jawaban. Kalau ada masalah dengan dollar atau rupiah, kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab atau dimintai pertanggung jawaban. Bagaimana dengan bitcoin?

Setiap sistem ekonomi, dan setiap nilai tukar, dari waktu ke waktu mengalami proses naik dan turun, bahkan krisis. Jika terjadi di Amerika Serikat, The Fed diberi otoritas untuk mengatur peredaran dollar, dengan cara-cara tertentu seperti meningkatkan atau menurunkan suku bunga. Di Indonesia, peran itu dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam soal bitcoin, siapa yang harus merespon jika krisis terjadi? Dengan cara apa?

Selain itu, bagaimana dengan soal nilainya? Saat ini bitcoin yang beredar di dunia dibatasi baru 21 juta unit. Kalau semakin banyak yang menggunakannya sementara jumlah bitcoinnya tetap sama, bukankah nilainya akan meroket dan merugikan para pengguna baru? Siapa yang memutuskan “pencetakan” bitcoin baru? Bagaimana menghitung jumlah bitcoin baru yang dibutuhkan?

Sejauh ini, sebagaimana klaim para pendukungnya, salah satu keunggulan bitcoin adalah kecilnya biaya transaksi. Dalam sistem uang yang sekarang, setiap transaksi mengandung biaya bagi pihak ketiga, umumnya pihak perbankan. Setiap anda membayar lewat kartu kredit pasti ada porsi keuntungan yang diterima oleh bank, betapapun kecilnya (kalau tidak begitu, dunia perbankan tidak mungkin hidup). Dalam transaksi lewat bitcoin di dunia online, perantara ketiga ini menghilang. Tidak ada bank yang menyimpan bitcoin anda.

Hal demikian tentu saat ini masih mungkin sebab jumlah bitcoin masih terbatas. Orang memegang dan mengatur langsung bitcoin yang dimilikinya. Tetapi kalau jumlah bitcoin yang dimiliki sudah terlalu banyak? Katakanlah ada jutawan atau miliarder dalam pemilikan bitcoin: apakah dia akan mengelolanya sendiri? Tidak mungkin. Katakanlah juga bahwa bitcoin sudah mulai dipakai bukan saja untuk membeli dua kerat pizza, tetapi juga untuk membeli mobil, rumah, atau barang dan jasa lainnya yang mahal. Transaksi langsung pasti sangat ribet dan memusingkan, baik pembeli maupun penjual barang atau jasa tersebut. Bagaimana pula kalau pembelian tersebut dilakukan secara kredit dan pembayaran bertahap? Tidak perlu ada bank?

Terus terang, saya tidak tahu bagaimana akhir cerita dari mata uang baru dunia digital tersebut. Eksperimen ini pasti akan terus berlanjut. Terlepas dari berbagai persoalan yang masih belum jelas, mungkin akan ada lagi mata uang digital non-negara yang akan muncul dan lebih canggih.

Sejarah terus berputar dan kreatifitas manusia tidak akan pernah berhenti. Dengan internet, dunia terus mengecil dan menyajikan begitu banyak kemungkinan baru. Inilah barangkali salah satu ciri zaman kita. Believe it or not.


29 Januari 2014


Andi Mallarangeng adalah doktor ilmu politik lulusan Northern Illinois University, DeKalb, Illinois, AS

Dapatkan Wisbenbae versi Android,GRATIS di SINI ! 
Lihat yg lebih 'seru' di sini !

Beli yuk ?

 
Top