GuidePedia

0

Wisbenbae.blogspot.com - Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberantas prostitusi tidak berizin perlu diacungi jempol. Lokalisasi Kalijodo di Jakarta Utara, menjadi korban ketegasan sikap mereka. Kini, Pemprov DKI justru tengah didesak membongkar prostitusi kelas atas, salah satunya di Hotel Alexis.

Gubenur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok beberapa waktu terakhir tidak pernah menyatakan sikap tegas kepada Hotel Alexis laiknya kepada Kalijodo. Padahal dirinya mengakui bila kedua tempat itu terdapat ajang prostitusi.

Khusus bagi Hotel Alexis, Ahok pernah memberi gambaran sedikit tentang bagaimana indahnya 'surga dunia' di sana. "Di Alexis itu lantai 7 nya surga dunia loh (prostitusi). Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu loh, tapi lantai 7," kata Ahok, Selasa pekan lalu.

Meski begitu, dia tidak mau menyebut Hotel Alexis sebagai ajang lokalisasi. Sebab, tidak sembarangan untuk mendapatkan pemuas syahwat. Perlu dana cukup besar untuk mencicipi kenikmatan para pekerja seks komersial (PSK) di sana.

"Alexis bukan lokalisasi, itu lokalisasi tanda kutip. Sama aja ada artis ketangkap di hotel, hotel mewah ditutup enggak hotelnya? Enggak juga," ujarnya, Kamis pekan lalu.

Selama ini, dia mengakui bahwa Pemprov DKI tidak dapat menutup Hotel Alexis karena tidak memiliki cukup bukti bahwa terdapat praktik prostitusi. Sikap Ahok seolah berubah alias mencla-mencle bila disinggung mengenai penindakan prostitusi di Hotel Alexis. Ahok justru menantang balik. Dia menantang siapapun masyarakat untuk membuktikan bahwa hotel Alexis terdapat bisnis lendir, maka akan langsung ditutup.

"Ya kita tutup, sekarang kamu tinggal kasih bukti, kamu mau enggak nyusup situ kasih bukti? Kalau di situ terjadi transaksi," tegas mantan politisi Gerindra itu.

Pihak kepolisan juga tidak bisa bertindak terhadap prostitusi di Hotel Alexis. Padahal Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengakui bahwa di lokasi itu terdapat ajang bisnis esek-esek.

"Alexis itu tidak mengganggu, bukan bangunan liar. Ada (prostitusi di Hotel Alexis), makanya saya sampaikan di tempat-tempat panti pijat juga ada," ujar Tito, Rabu pekan lalu.

Tito justru menunggu ketegasan Ahok memberi perintah kepadanya untuk lakukan razia di Hotel Alexis. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa tempat hiburan itu bakal digeruduk kepolisian.

"Bukan tidak mungkin kawasan tersebut akan dirazia oleh pihak kepolisian. Tapi kan itu tindakan bagaimana nanti Pak Gubernur, kalau beliau sepakat (untuk razia) oke. Intinya harus ada kesepakatan," tandasnya.

Sikap mencla-mencle Ahok terhadap Hotel Alexis juga dikritik para anggota DPRD DKI. Ahok bahkan ditantang untuk mengungkap praktik prostitusi di sana. "Tentunya Gubernur juga harus ambil tindakan kalau memang terbukti melanggar," ujar Anggota DPRD DKI Bestari Barus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (23/2).

Dijelaskannya, setiap bangunan harus dibangun dan digunakan sesuai izin yang diajukan. Selain itu, mengikuti aturan yang berlaku salah satunya terkait jam operasional. "Harus sesuai dengan izin dong. Izinnya untuk apa itu, perda dituruti enggak tuh? Jangan-jangan dilanggar pula. Perda itu dibuat untuk dilaksanakan," jelas politikus NasDem ini.

Dia menambahkan, dalam aturan yang berlaku, tempat hiburan di Jakarta seperti hotel, lounge spa dan graha panti pijat wajib menghentikan kegiatan pada pukul 02.00 WIB. Sumber

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top