Aktivitas bertani dalam kawasan urban (ilustrasi)
Sejak awal, Islam menganjurkan praktik pertanian. Hal tersebut tertuang dalam beberapa ayat Alqur’an terkait pertanian, sebagai bagian sebuah penciptaan dan kehidupan di bumi. Hadist riwayat Rasulullah SAW pun mencatat anjuran Nabi untuk bertani, berkebun, atau berladang.
Dalam peradaban Islam, para khalifah atau pemimpin Muslim lainnya memberikan perhatian lebih pada praktik pertanian, sebagai salah satu aktivitas ekonomi utama, pilar perekonomian umat Islam.
Banyak usaha yang dilakukan untuk memajukan pertanian, seperti menggemburkan tanah, memperbaiki irigasi, dan sebagainya. Usaha-usaha tersebut tercatat dalam sejarah peradaban Islam.
Dalam Islam, terdapat tradisi bertani tersendiri. Seorang ahli pertanian Muslim, Ibnu Al-Awwam menjelaskan bertani berarti memperbaiki tanah, menanam, menumbuhkan biji-bijian, memelihara, dan menambahkan pengetahuan mana tanah yang subur, agak subur, dan tanah gersang.
Lebih jauh lagi dibutuhkan pengetahuan mana tanaman yang tepat untuk ditanam, waktu yang tepat untuk menanam, serta apa yang cocok diberikan untuk menyuburkan tanaman-tanaman tertentu.
Ibnu Al-Awwam sendiri dalam Kitab Al-Filaha, bukunya yang menjelaskan tentang pertanian, memaparkan apa saja yang dibutuhkan dalam bertani.
Pertama, untuk bertani yang wajib dipahami adalah tanah. Bermacam-macam tanah dicatat oleh Ibnu Al-Awwab, dari warnanya, hingga kepadatannya. Kemudian wajib pula memahami metode irigasi.
Pertanian Muslim dahulu menggunakan irigasi sederhana. Hingga perancang irigasi, Khumarawayh merancang metode cukup aneh untuk irigasi.
Ia melapisi pohon dengan logam mirip emas, di antara logam dan ranting pohon, dirancang agar dapat menyemburkan air dari aliran, melalui saluran-saluran di seluruh kebun. Hingga hari ini, bermacam-macam sistem irigasi ciptaan ahli irigasi Muslim masih digunakan di seluruh dunia.
Masalah pupuk atau penyubur tak kalah penting. Ibnu Basal, Ibnu Hajjaj, dan Ibnu Al-Awwam telah menjelaskan secara detil penyubur seperti apa yang cocok untuk tiap jenis tanah dan tanaman. Penyakit tanaman pun telah dicatat oleh para ahli tani Muslim.
Ahli tanah, Ibnu Sidah, bahkan menulis satu bagian khusus dalam bukunya membahas tentang penyakit tanaman, dan cara-cara mencegah tanaman terserang penyakit.
Cara-cara mengubah tanaman menjadi domestik, cara menyimpan hasil tani, bahkan industri pertanian telah didalami pula oleh para cendekiawan Muslim. Distribusi serta keindahan dalam bertani juga menjadi perhatian ahli pertanian Muslim sejak abad ke-8.
Post a Comment Blogger Facebook