GuidePedia

0




JAKARTA - Harta dan jabatan seketika terenggut dari Antasari Azhar selepas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnen mencuat.

Dia dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjalani aktivitas di salah satu Kantor Notaris di Kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2015). Antasari Azhar kini sedang menjalani proses asimilasi dengan magang di Kantor Notaris Handoko Halim. 
Antasari juga harus mendekam di penjara karena divonis 18 tahun penjara.

Hakim menganggap dia lah otak di balik pembunuhan itu.

Semenjak tidak lagi bekerja dan disibukkan dengan kasus hukum, keluarga Antasari terpaksa menjual mobil dan berbagai perhiasan untuk bertahan hidup.

Cobaan itu dihadapi Antasari dengan santai.

Dia mengaku, karena tak lagi mempunyai kendaraan, selepas bebas nanti, dia ingin pulang ke rumah menggunakan angkot.

"Sekarang nggak punya mobil. Sudah dijual. Gampanglah (setelah bebas), nanti saya naik angkot," kata Antasari dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV yang tayang pada Sabtu (16/1/2016).

Antasari rupanya juga sudah mulai menyurvei angkot yang harus dinaikinya nanti ketika bebas.

"Ada itu angkot jurusan BSD," seloroh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top