GuidePedia

0


Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan keterangan pers terkait kasus hukum yang membelit Sekjen Patrice Rio Capella di DPP Partai Nasdem, Jakarta (15/10/2015)© Akbar Nugroho Gumay /Antara Foto

"Ini hari-hari yang cukup memperihatinkan, baik bagi saya pribadi dan juga keluarga besar Partai NasDem. Ini menimbulkan sesuatu yang cukup berat bagi kondisi, perjalanan, dan keberadaan institusi partai dengan cobaan yang datang terus-menerus."

Itulah yang diucapkan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, saat jumpa pers sehubungan dengan pengunduran diri Patrice Rio Capella, (15/10/2015)

Rio Capella, Sekretaris Jenderal NasDem, sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa dirinya mundur dari keanggotaan partai serta DPR. Pengunduran diri itu dilakukan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka suap.

KPK menemukan dua alat bukti untuk menyangka Rio telah menerima imbalan atau janji dari tersangka suap, Gubernur Sumatra Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Ini berhubungan dengan penanganan dugaan korupsi bantuan sosial di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung, mengambil alih kasusnya dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
Selaku anggota DPR, Patrice diminta "mengamankan" kasus itu.

Bagi NasDem, ini memang cobaan berat. Maklumlah, Rio adalah salah satu pendiri yang membangun NasDem dari awal hingga partai yang dideklarasikan pada 2011 ini lolos dalam pemilu 2014. Sebelum menjadi Sekjen, Rio sempat jadi Ketua Umum. Selain itu, sejak awal NasDem juga aktif mengkampanyekan diri sebagai partai antikorupsi.

Pengurus maupun kader Nasdem hanya punya dua pilihan bila terlibat tindak pidana korupsi: Pertama berhenti jadi pengurus dan keluar dari NasDem; Yang kedua, diberhentikan dan dikeluarkan.

Namun dalam kasus Gatot Pujo Nugroho, sudah dua pimpinan NasDem yang terlibat. Sebelumnya pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang juga Ketua Mahkamah Partai NasDem, terlebih dahulu menjadi tersangka. Kini ia dalam proses persidangan.

Itulah sebabnya pemberitaan berbagai media, seperti menggiring partai NasDem (setidaknya pengurus elitenya) masuk dalam pusaran korupsi dana Bantuan Sosial Pemrov Sumut (2011-2013).

Meski NasDem selalu membatah keterlibatannya, namun ada fakta di tengah pusaran kasus ini terjadi pertemuan antara, OC Kaligis, Surya Paloh, Gatot Pujo dan Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur yang kebetulan berasal dari NasDem.

Pertemuan ini diklaim NasDem sebagai upaya mendamaikan Gatot-Erry yang komunikasinya tidak mulus. Namun pertemuan inilah yang dikabarkan sebagai pembuatan skenario untuk mengamankan kasus Bansos tersebut, agar ditangani oleh Kejaksaan Agung. Bila yang menangani Kejagung, Gatot akan aman.

"Bapak (Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata istri Gatot, Evy, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9), dikutip CNN Indonesia.

Pengakuan Evy inilah yang memperluas dugaan, ada peran jaringan NasDem untuk mengamankan kasus dugaan korupsi bansos Sumut yang besarnya melebihi Rp300 miliar (bahkan ada yang menyebut nilai totalnya sekitar Rp2 triliun). Maklumlah Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, adalah kader NasDem.

Tekanan publik kini membuat NasDem benar-benar panas adem alias meriang. Surya Paloh ditagih janjinya untuk membubarkan NasDem. Yang menagih janji tak tanggung-tanggung, dia adalah Ketua DPR RI, Setya Novanto. Surya memang pernah bilang NasDem layak bubar bila ada kadernya yang terlibat korupsi.

Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, meminta Prasetyo mundur dari posisi Jaksa Agung, agar tidak memunculkan kecurigaan yang merugikan NasDem.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta Presiden Joko Widodo mengganti Jaksa Agung. Alasannya, selain kinerja Kejaksaan Agung yang buruk, juga posisi Prasetyo yang kader parpol, akan mudah terkena konflik kepentingan.

Kekhawatiran posisi strategis diduduki oleh kader partai akan mudah diselewengkan, sesungguhnya sudah muncul sejak awal penunjukan Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Alasannya sederhana: konflik kepentingan.

Selain itu ada persoalan serius yang terus menempel di parpol. Hampir seluruh partai politik di Indonesia, belum mengutamakan visi dan ideologi partai--atau malah lebih parah, tak memiliki visi dan ideologi.

Partai tak pernah berubah paradigmanya, masih berfikir jangka pendek. Menganggap posisi dan kekuasaan yang melekat pada kader dan jaringannya, bisa digunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi individu maupun partainya.

NasDem, sebagai partai baru, partai modern, mangklaim sebagai gerakan perubahan, ternyata tak beda dengan yang sudah ada sebelumnya. Jargon restorasi Indonesia, yang selalu diteriakkan, kali ini lebih tepat bila dipakai secara internal.

Merestorasi NasDem.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top