Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), pada Jumat (16/10/2015) melansir laporan tentang pulau Gili Trawangan di Lombok, Indonesia. Media itu menjuluki Gili Trawangan sebagai “surga” narkoba-nya Indonesia.
Menurut SMH, Pulau Gili Trawangan telah memikat selama hampir setengah abad. Namun hanya sedikit yang telah terungkap tentang masalah penyalahgunaan methamphetamine di pulau itu.
Dalam laporannya, media Australia itu mendeskripsikan aksi wisawatan Australia yang leluasa menikmati narkoba di pulau itu. “Asap tajam elegan, berbaur dengan udara tropis yang lebat dan kabut yang menguasai saya, menembus lubang hidung saya dan membuat aliran mata saya. Tiga wisatawan dari Perth sedang duduk, menatap bong es,” demikian reportase wartawan media asing itu.
“Ini adalah Indonesia, sebuah negara di mana menerapkan hukuman mati pada gembong narkoba, tapi tampaknya tidak di Gili Trawangan. Dan orang-orang muda berbondong-bondong ke sana. Tidak ada polisi atau kendaraan bermotor dan penjualan ‘jamur ajaib’ secara terbuka diiklankan di luar bar dan kafe,” lanjut ulasan SMH
Peredaran narkoba yang blak-blakan di pulau itu juga ikut disorot. Di mana, naroba mulai dari jenis ganja hingga metamfetamin kristal dijual secara terbuka di jalan-jalan berbatu. Media Australia itu mengklaim hanya sedikit yang tahu tentang keparahan masalah narkoba di pulau itu.
Turis Australia, Terry Gardiner, yang baru-baru ini mengunjungi Gili Trawangan, membenarkan keparahan peredaran narkoba di pulau itu yang seolah sudah jadi budaya.
”Anda tidak bisa naik 10 meter di pushbike Anda, tanpa ada orang yang menawarkan narkoba,” kata kata Gardiner. ”Kami sedang menikmati makanan di salah satu restoran yang terbaik di pulau itu dan staf bar terus-menerus menawarkan saya segala macam narkoba. Ini ada di mana-mana,” lanjut dia.
Post a Comment Blogger Facebook