(Ilustrasi) Penyanyi Iwan Fals dengan rambut gondrongnya. (1996)© M. Subroto /TEMPO
"Mahasiswa Berambut Gondrong Dilarang Masuk Di Ruang Perpustakaan Ini." Demikian tulisan dalam kertas pengumuman di perpustakaan Fakultas Tehnik Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kabar ini menjadi sorotan netizen di Makassar, Sulawesi Selatan. Mulai ramai dibahas saat foto pengumuman itu dibagikan akun Facebook Abdul Rahman, Minggu (20/9/2015).
"Saya pikir kita tak bisa mengukur seseorang hanya dari rambutnya. Saya berani bertaruh, banyak lelaki gondrong yang cerdas, beretika dan taat aturan. Tak selayaknya diperlakukan secara diskriminatif," bunyi petikan posting Abdul Rahman.
Posting itu pun perlahan menyebar, dan telah 130 kali dibagikan kembali oleh pengguna Facebook lainnya.
Di linimasa Twitter, kabar ini mencuri perhatian setelah disebarkan akun @SupirPete2, Selasa (21/9). Sekadar informasi, dengan lebih dari 109 ribu pengikut, @SupirPete2 memang sering jadi rujukan tweeps untuk informasi seputar Makassar dan sekitarnya.
Belakangan, muncul pula tagar #IStandWithGondrong sebagai bentuk protes terhadap peraturan tersebut. Tagar itu dipenuhi tweeps dengan potret-potret pribadi mereka saat gondrong. Merujuk Topsy, tagar itu pertama kali dikicaukan akun @rieskickme.
Respon juga datang dari narablog Makassar, LelakiBugis. Ia menuliskan surat terbuka untuk Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A.
"Tentu tak perlu berpanjang lebar menjelaskan kalau Sultan Hasanuddin, nama yang menjadi kampus yang Ibu pimpin, juga berambut panjang. Bisa ibu bayangkan bagaimana perasaan Sultan Hasanuddin di alam sana mengetahui orang-orang berambut panjang seperti dia tak bisa memasuki perpustakaan kampus yang memakai namanya?" tulisLelakiBugis lewat blog-nya.
Larangan gondrong di era Orde Baru
Dalam beberapa hal, kasus ini mungkin mengingatkan orang dengan pelarangan rambut gondrong di awal era Orde Baru.
Pada masa itu, rambut gondrong dianggap tidak mencerminkan "kepribadian bangsa". Saking pentingnya ihwal surai ini, petinggi militer mengeluarkan radiogram melarang rambut gondrong.
Di masa Orde Baru, ada razia rambut gondrong, yang melibatkan pasukan teritorial bersenjatakan gunting. Bahkan pernah pula dibentuk Bakoperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong).
Instansi publik juga menolak melayani orang-orang gondrong. Institusi pendidikan pun demikian, boleh jadi hingga saat ini rambut gondrong kerap jadi sasaran razia di sekolah-sekolah.
Cerita tentang pelarangan rambut gondrong itu antara lain termuat dalam buku Dilarang Gondrong! Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an yang ditulis Aria Wiratma Yudhistira dan diterbitkan Marjin Kiri (2010).
Berikut sejumlah kicauan seputar larangan gondrong di perpustakaan Fakultas Tehnik Unhas.
Apaaaaaa...gituh, kurang kerdjaan bener !
ReplyDelete