GuidePedia

0

BUKAN hal yang mudah untuk masuk ke dalam daftar tim kuasa hukum di kedua calon presiden (capres) yang sejak beberapa pekan lalu mulai bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Persaingan tercipta begitu ketat dari mulai pendaftaran, hingga duduk di ruang sidang mahkamah. Berikut ceritanya. 



Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan menjadi orang yang paling sibuk, ketika dua hari (4/8) sebelum sidang perdana sengketa gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di MK. Para sahabat dan sejawat nya dari advokat tak henti-henti menawarkan diri untuk masuk ke dalam tim pembela Jokowi. Jumlahnya saat itu bisa mencapai 500 an orang. Mantan Direktur LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso masuk di antara daftar panjang itu. Kendati kenal dekat dengan Trimedya, Sugeng tak lantas masuk dalam ring I. Begitu banyak nama pengacara kawakan yang bertengger pada daftar tersebut. Dari ratusan orang yang mendaftar, tim hukum Jokowi-JK akhirnya memapasnya menjadi 196 orang. 

Dengan tim inti terdiri dari sepuluh orang yang terdiri dari; Sirra Prayuna, Gusti Randa, Henry Yosodiningrat, Dwi Ria Latifa, Junimart Girsang, Alexander Lay, Teguh Samudra, Andi Muhammad Asrun, Taufik Basari, Tommy Sihotang dan Sugeng Teguh Santoso. 

"Sangat sulit untuk masuk sepuluh besar. Suasana agak tegang karena banyak sekali advokat kawakan yang akhirnya tidak masuk barisan ini," ungkap Sugeng . 

Persaingan menjadi tim pembela hukum Jokowi-JK ternyata belum selesai sampai di situ. Para advokat yang sudah masuk ke dalam ring I juga mesti kembali bersaing mendapatkan kursi terdepan saat bersidang. Tak jarang para advokat datang sedari subuh di gedung MK untuk mendapatkan posisi terdepan. Sugeng sendiri biasa berangkat dari rumahnya di Parakan Salak, Kemang, Kabupaten Bogor, pukul 06:00. Sempat terjadi ketegangan antara advokat dengan panitera MK lantaran namanya tidak masuk dalam daftar. Juga tak sedikit yang saling bersitegang antar advokat. 

"Hari pertama memang banyak sekali teman-teman tak diperkenankan masuk oleh panitera MK," tegasnya. 

Memang berapa honor yang disiapkan dari Jokowi-JK untuk para tim kuasa hukumnya ini? Sugeng menyatakan, tim kuasa hukum Jokowi-JK sama sekali tidak dibayar. 

"Kita relawan hukum. Prestise saja membela calon presiden yang merupakan presiden yang terpilih secara original oleh rakyat," papar Sugeng. 

Jika kubu Jokowi-JK gratis, tidak bagi kubu capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Santer tersiar, tim sukses Prabowo-Hatta mesti merogoh kocek sebesar Rp 20 miliar untuk honor seluruh tim hukum nya di MK. Kabarnya untuk Magdir Ismail saja, tim Prabowo harus merogoh uang Rp5 miliar. Namun kabar itu belum terkonfirmasi. 

Masalah di kubu Prabowo-Hatta juga terjadi jauh-jauh hari sebelum persidangan. Saat itu, puluhan pengacara dari Advokasi Merah Putih merasa ditipu soal honorarium mereka. Anggota Divisi Non Ligitasi Advokasi Merah Putih, Sandro L Simbolon pun membeberkan, bukan hanya honor, ia dan rekan-rekannya juga sempat dijanjikan ikut masuk dalam surat kuasa sengketa Pilpres pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Tim advokasi Merah Putih dijanjikan akan ikut masuk dalam suarat kuasa di MK baik ketika jadi pemohon, jelas Sandro beberapa waktu lalu. "Kenyatannya, tak satu pun janji itu yang terealisasi hingga kini." Padahal timnya sudah berjuang berdarah-darah di lapangan. (gar/*) 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top