DHAKA : Tiga blogger ateis pelaku pelecehan dan penghinaan Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhasil diringkus kepolisian Bangladesh, Selasa (2/4/2013) .
Dalam jumpa persnya, pihak kepolisian mengatakan ketiga blogger tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya, seperti dilaporkan surat kabar The Express Tribune, Selasa (2/4/2013).
Selama jumpa pers, ketiga blogger tersebut hanya menunduk memandangi tangannya yang diborgol petugas polisi. Ketiganya diduga kuat sebagai ateis alias tidak beragama.
Sebelumnya, warga di Ibu Kota Dhaka itu telah berunjuk rasa menuntut pelecehan Islam dan Nabi Muhammad yang marak terjadi di internet segera diusut polisi. Pengunjuk rasa menuntut agar pelaku penghinaan Islam dan Nabi Muhammad tersebut diberi hukuman mati.
Namun, pihak kepolisian setempat mengelak bahwa penangkapan ketiga blogger tersebut atas desakan pengunjuk rasa yang mengancam akan menggalang demonstrasi besar-besaran pada Sabtu mendatang jika pihak kepolisian tidak bertindak tegas.
Salah seorang petugas kepolisian, Molla Nazrul Islam, mengatakan penangkapan pelaku penistaan Islam di dunia maya itu karena memang dianggap telah menyakiti perasaan umat Islam.
“Mereka telah menyakiti perasaan warga karena menulis hal yang menghina Islam dan Nabi,” kata Nazrul.
Selain tiga blogger tersebut, masih ada 84 daftar nama lainnya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Muhiuddin Khan, mengatakan ketiga blogger itu hanya sebagian kecil dari 84 daftar nama yang telah dikumpulkan pihak kepolisian melalui laporan masyarakat. Mereka tersebut diduga ateis dan menyebarkan tulisan-tulisan SARA di blog mereka.
“Penangkapan itu berdasarkan informasi sumber. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan,” kata Muhiuddin Khan.
Februari lalu, salah seorang blogger yang diduga menghina Islam di dalam tulisan blognya ditemukan tewas terbunuh. Ia diduga merupakan salah seorang penulis di sebuah blog di Bangladesh yang tulisannya dianggap telah menghina Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. (ROL)