[Wisbenbae.blogpot.com] JAKARTA - Setelah protes meluas dari para ulama dan umat Islam setanah air, juga surat teguran langsung dari MUI DKI Jakarta, Gubernur DKI Basuku Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Namun bukannya meminta maaf telah melecehkan Al-Quran dan menghina agama Islam, Ahok meminta maaf karena telah bikin gaduh dan ngeles tak ada maksud melecehkan Al-Quran.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016), seperti dikutip Tribunnews.
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Ahok.
Tidak hanya itu, Ahok masih berusaha membela diri mengatakan bahwa perkataan "Dibodohi pakai surat Al-Maidah 51" tidak bermaksud menghina agama tertentu. Ahok bilang justru ingin masyarakat tidak terpengaruh dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Oleh karenanya, publik tetap mendesak agar proses hukum yang telah diajukan terkait Penistaan Agama harus tetap dilanjutkan.
"Tetap harus diproses secara hukum. Dampaknya luas, pengikut @basuki_btp sekarang banyak yg terang2an menghina Islam dan Qur'an di sosmed," ujar @SetioDarmadi.
"Akhirnya Ahok minta maaf! Good! Proses hukum tetap jalan!" komen @asepoz.
"Silahkan Basuki minta maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia selama tujuh hari tujuh malam melalui media tv dan cetak nasional. Dan mengakui kebodohan dan kesalahan serta menyatakan penyesalan atas hal tersebut. Tetapi,proses hukum akan tetap dan terus berjalan. Tidak akan dicabut lantaran dia sudah minta maaf. Insya Allah, pilgub DKI Jakarta 2017 akan menjadi pilgub untuk dua calon muslim," kata Hafidin Achmad Luthfie.
"Koruptor jg dah pd minta maaf. Urusan hukum tetep lanjut. Krn tuduhan Al Maidah kmrin potensi perpecahan bangsa udah kadar 100%," komen @Mukiyo14.
"INSHAA ALLAAH ummat islam dapat memaafkan Ahok, namun kepada pihak KEPOLISIAN tidak perlu sungkan sungkan lagi untuk memeriksa Ahok dalam hal indikasi menistakan AL QUR'AN," kata Lou Chin Lung, warga muslim DKI keturunan Tionghoa.
"Meminta maaf, berarti mengakui bersalah. Dulu Arswendo (kasus penghinaan Nabi Muhammad -red) juga sudah minta maaf, tapi tetap di penjara," kata @Bemz_Q.
"Setuju (proses hukum diselesaikan), agar tidak terjadi penistaan agama tertentu terulang lagi dan kehidupan sosial masyarakat menjadi tertib," ujar Rudi Gunawan.
Seperti diketahui beberapa pihak elemen Umat Islam telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama Islam melalui media sosial YouTube, sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 A KUHP Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan Ahok yang dinilai telah melecehkan Al-Quran dan menistakan agama Islam adalah perkataan yang dilontarkan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Bapak ibu nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu... Bapak ibu nggak bisa pilih nih karena takut masuk Neraka, dibodohi gitu..."
Post a Comment Blogger Facebook