Definisi dari istilah radikalisme masih belum terumuskan dengan baik. Meskipun demikian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menunjuk (mencap) beberapa pesantren yang menurutnya radikal.
DR Dzulkifli Muhadi mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertanya pada BNPT tentang definisi radikalisme. Namun mereka tidak bisa menjawab.
"Jadi mereka tidak bisa menjawab, belum dirumuskan katanya," ujar Ketua Forum Alumni Gontor itu saat sesi tanya jawab dalam talkshow “Pesantren Bukan Sarang Teroris”, di Indonesia Book Fair, Jakarta, Sabtu (05/03).
Dalam hal ini, Dzulkifli Muhadi sebenarnya pernah menyarankan agar definisi radikal itu dirumuskan bersama pemuka agama-agama yang lain. Tujuannya agar jika berbicara masalah radikalisme, bukan selalu tentang Islam, seperti saat ini.
Dia juga menekankan bahwa tuduhan radikalisme dan terorisme terhadap pesantren hanya dilontarkan dari kelompok yang benci Islam.
“Walau dia seorang Muslim sekalipun, jika ikut mengatakan pesantren ajarkan radikalisme, itu orang orang yang benci Islam.” tandasnya.
Sumber: kiblat.net
Post a Comment Blogger Facebook