GuidePedia

0


BEDA NASIB | PSK dan konsumennya tak terjangkau KUHP, tapi sang muncikari bisa masuk bui.© Antyo /Beritagar.id

Begitulah, sejauh ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru dapat menjangkau muncikari.

Pekerja seks komersial (PSK) dan konsumennya sih masih aman dari KUHP. Namun di daerah tertentu, misalnya di Kota Tengerang, Banten, peraturan daerahnya dapat menjerat PSK dan pengguna jasanya.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top