GuidePedia

0


Perawat mengganti infus pasien DBD, di RSUD Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, 30 Januari 2015. Karena jumlah pasien yang membludak akibat DBD, sebagian pasien ditempatkan di lorong rumah sakit. TEMPO/Suryo Wibowo

Jakarta - Umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan mulai besok. Namun, karena pertimbangan sakit dan lain hal, Islam memperbolehkan mereka meninggalkan ibadah tersebut. Nah, siapa saja yang diperbolehkan meninggalkan ibadah puasa itu? Ahli gastroentrologi Universitas Indonesia, Dr Ari Fahrial Syam, MD PhD, FACP, menjabarkan beberapa kelompok pasien tersebut. "Sebab, jika puasa, kondisinya akan memburuk," ujarnya.

1. Pasien dalam perawatan di rumah sakit dan dalam keadaan diinfus, baik infus cairan maupun makanan, atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah.

2. Seseorang yang sedang mengalami infeksi akut, misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, mual, dan muntah.

3. Seseorang dengan migrain atau vertigo, yang kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tersebut tidak makan atau minum obat.

4. Pasien dengan gangguan pernapasan akut, seperti asma akut dan penyakit paru obstruksi kronis yang berat.

5. Pasien jantung dengan gagal jantung.

6. Pasien sakit maag yang sedang dalam keadaan akut, misal muntah-muntah hebat dan nyeri hebat sampai keluar keringat dingin.

7. Pasien kanker yang sedang dalam pengobatan atau belum diobati.

8. Pasien dengan gangguan lever kronis lanjut.

9. Pasien dengan gagal ginjal kronis yang sedang menjalani cuci darah atau peritoneal dialisis.

10. Pasien kencing manis yang gula darahnya belum terkontrol. Atau, kalaupun terkontrol, kebutuhan insulin-nya masih tinggi, lebih dari 30 U per hari.

11. Orang tua usia lanjut yang menderita pikun (alzheimer).

Sumber

lanjutin di sini !

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top