GuidePedia

0

Jakarta – Konflik antara umat Islam melawan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Zang Wan Xie yang lebih dikenal dengan nama Ahok tak juga usai, bahkan semakin meruncing.

Kalau sejumlah ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) dan lain-lain sudah bertekad tak akan berhenti berunjuk rasa sampai Ahok dilengserkan dari posisinya lantaran sikapnya yang anti Islam, kini ketambahan lagi kelompok Jamaah Dzikir Majelis Rasulullah yang beranggotakan puluhan ribu orang mengeluhkan sikap Ahok yang kerap memberangus acara-acara bersifat syi’ar Islam.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersulit ijin Tabligh Akbar jamaah dzikir Majelis Rasulullah di Monas”, demikian pernyataan Pimpinan Majelis Rasulullah, Habib Nabil Al Musawwa.

Habib Nabil mengeluhkan, setelah satu bulan permohonan ijinnya belum juga diterima dengan berbagai alasan. Padahal, untuk acara konser musik, Pemprov DKI sangat mudah memberikan ijin. Misalnya acara maksiat seperti malam muda-mudi, atau yang terbaru konser salam tiga jari.

“Mau curhat sedikit tentang acara besar kita di Monas menyambut kedatangan Guru Mulia Habibana Umar bin Hafizh hafizhahullahu Ta’ala ‘anhu (Ulama Besar dari Yaman Hadhramaut, red.). Dengan sedih harus saya katakan memang sekarang ini izin untuk acara kita makin dipersulit, sejak sebulan yang lalu kita sudah ajukan permohonan izin tapi berbagai alasan terus kita terima,” kata anggota Majelis Syuro Jamaah Dzikir Majelis Rasulullah itu, Kamis 23 Oktober 2014.

Pimpinan Jamaah Dzikir, Majelis Rasulullah, Habib Nabiel Al-Musawwa

Kakak kandung Almarhum Habib Mundzir Al Musawa itu juga menjelaskan kendala perizinan penyelenggaraan dzikir akbar di era pemerintahan propinsi DKI sejak jaman Jokowi hingga dipimpin Ahok saat ini. Berbagai perubahan prosedur terkesan mempersulit acara-acara keislaman.

“Pertama, izin harus langsung ke gubernur, maka kru Majelis Rasulullah pun berjuang bolak-balik menjumpai para pembantu gubernur, akhirnya dapat rekomendasi tersebut,” kata Habib Nabil.

“Tapi tadi ada masalah baru, konon surat gubernur bukan rekomendasi tapi hanya disposisi dan acara di Monas tidak boleh sampai malam, kita katakan, ‘Lha acaranya Jokowi kemarin sampe malam?’ Kata mereka itu lain, sebab dia kan Presiden,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihak Majelis Rasulullah diharuskan memilih, jika telah menyelenggarakan acara pada bulan Muharram ini berarti pada bulan Maulid nanti tidak boleh lagi, kalau mau mengadakan untuk bulan Maulid maka di bulan Muharram tidak boleh.

“Masya Allah, padahal kita cuma mau berdzikir pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, buat Indonesia dan juga buat Jakarta..,” sesalnya.

Habib Nabiel juga menyatakan akan menemui langsung Ahok agar izin dapat dikeluarkan.

Langkah terakhir jika nanti Ahok tidak mengijinkan, Majelis Rasulullah akan menggelar acara di tempat yang tidak memerlukan izin pemerintah provinsi.

“Kalau nanti masih dipersulit juga maka kita akan mencari alternatif lain, di masjid Istiqlal atau lainnya, sambil mendoakan semoga semua pemimpin kita diberi Hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar bangsa ini tidak diturunkan bencana dari langit karena menghalang-halangi orang dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, Aamiin ya Rabb..” pungkasnya dengan dengan doa.

Sebelumnya, takbiran yang biasa dilakukan masyarakat muslim DKI Jakarta juga sempat dilarang semasa Gubernur Jokowi-Ahok. Bahkan, sempat pula beredar larangan menyembelih qurban di sekolah. Namun, gencarnya protes umat Islam membuat larangan itu batal. 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top