GuidePedia

0
 
Bunga berhasil membujuk pelaku yang tengah memperkosanya untuk meletakkan pistol. Saat oknum polisi itu lengah, Bunga merampas pistol dan menodongkan ke wajahnya. Da, oknum itu kabur tanpa busana. Demikian juga Bunga kabur tanpa busana saking takutnya.


Ulah cabul Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Naru benar-benar mempermalukan citra polisi. Dalam keadaan mabuk ia memaksa gadis perawan melayani nafsu bejatnya. Nekadnya, itu dilakukan di semak-semak pinggir pantai belakang Mall Trans Studio, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/5/2014).

Di tengah pergulatan mempertahankan mahkotanya, sebut saja Bunga (14) berhasil merampas pistolnya dan menodongkan ke wajah sang oknum polisi itu setelah kegadisannya direnggut paksa.

Arifuddin yang ditodong dengan senjatanya sendiri lari terbirit-birit dalam keadaan tak memakai celana. Bunga yang juga ketakutan mengambil pula langkah seribu. Dalam keadaan bugil ia lari sambil berteriak minta tolong. Saat itu dia masih menggenggam pistol milik oknum polisi yang bertugas di Unit Serse Kriminal Polsek Tamalate Makassar.

Mansyur (47), seorang tukang bengkel kaget melihat gadis lugu ini lari ketakutan. Lebih kaget lagi karena dia melihat anak ABG itu lari tak berbusana. Di tangannya sepucuk pistol revolver, senjata organik oknum polisi bejad itu masih dalam genggamannya.

"Pak minta tolong. Saya baru saja diperkosa orang," teriak Bunga, terisak.

Mansyur bergegas menolong. Dia memberikan sepotong pakaian dan sarung untuk membungkus tubuh Bunga yang bugil itu. Dia sempat syok, menangis sesunggukan sambil menutupi wajahnya.

Kepada Mansyur Bunga mengisahkan kisah pilu yang baru saja dialaminya. Mendengar cerita itu, Mansyur tak kuasa menahan haru. Setelah mengamankan senjata "rampasan" itu dia pun mengantar anak ketiga dari lima bersaudara ini melapor ke Polsek Tamalate, tempat sang oknum Brgpol itu bertugas.

"Saya kaget kenapa ada perempuan lari telanjang. Tadinya saya kira orang gila. Lebih kaget lagi karena dia bawa pistol," cerita Mansyur.

Mendengarkan kabar yang menimpa putrinya, Junaedi (55) menyusul anaknya ke Polsek Tamalate. Oleh Kapolsek Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Suaib dia diarahkan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Bunga yang ditemui di Polrestabes Makassar, Jumat tengah malam mengisahkan, sore menjelang petang itu ia baru saja pulang dari tempat kerjanya. Sehari-hari warga Jalan Tanggul Patomppo, Keluruhan, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate itu bekerja sebagai buruh bangunan di Perumahan MahogBunga, Kecamatan Tamalate. Bunga duduk sambil menunggu ayahnya datang menjemput.

Brigpol Arifuddin, yang baru pulang dari pesta minuman keras di sebuah pesta perkimpoian, melintas. Dia melihat gadis ABG itu duduk sendiri. Dihampirinya Si Bunga dan menawarkan tumpangan. Karena sudah gelap Bunga pun ikut. Tak sedikit rasa curiga dalam benaknya.

Begitulah. Sepeda Motor matic warna ping bernomor polisi DD 3333 NA yang dikendari Brigpol Arifuddin meluncur. Eh, bukannya diantar pulang. Sepeda motornya berbelok ke samping Mall Trans Studio. Di sebuah semak-semak sepeda motornya dihentikan. Oknum polisi ini meminta Bunga turun lalu memaksa membuka bajunya.

Bunga tentu saja menolak. Syarifuddin pun emosi. Pistol di pinggangnya dicabut. Lalu, dooor! doooor! dooor!.Tiga butir peluru muntah ke udara. Bunga tentu saja ketakutan. Bajunya lalu dilucuti paksa oleh Arifuddin. Bunga tak berdaya. Apalagi dia diancam pistol di kepalanya. Meski menangis, meronta dan berteriak, namun apalah daya gadis malang ini. Suaranya hilang tertelan hembusan angin dan deburan ombak laut.

Sejurus kemudian gadis ABG ini disetubuhi paksa. Saat terpaksa harus â??melayBungaâ?? nafsu bejat Arifuddin, dia membujuk agar meletakkan pistolnya.

"Saya suruh dia meletakkan pistolnya agar mainnya tidak terganggu. Saya berusaha menuruti permintaannya apalagi pistol itu selalu diarahkan ke kepala saya. Saat lengah, saat itulah saya mengambil pistol tersebut," ceritanya.

Bunga meraih pistol tersebut yang diletakkan di tanah dan menodongkan ke wajah Arifuddin. Oknum polisi cabul yang baru saja berulangtahun ke 32 tahun ini, lari tunggang-langgang.

Bunga sebenarnya tidak bisa menggunakan pistol. Tapi karena pistol sudah di tangan, dan kondisinya dalam terdesak, dia pun lantas memberBungakan mengancam pelaku. "Saya tidak tahu pistol, pokoknya saya pegang dan saya arahkan ke dia. Dia pun lari dan saya ikut lari ke arah terpisah," tuturnya.

Kapolsek Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid, membenarkan jika pelaku pemerkosaan itu adalah anak buahnya. "Saya yang antar korban ke Polrestabes, setelah itu saya antar lagi anggota saya," kata Suaeb yang mengaku tidak menyangka anak buahnya tega melakukan itu.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Polisi Burhanuddin Andi, mengaku akan menindak tegas anggotanya yang telah mencoreeng citra korps yang dipimpinnya.

Mantan Kapoltabes Makassar ini menegaskan jika terbukti Arifuddin terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). â??Ini sangat memalukan. Saya akan bertindak tegas kepada siapa saja anggota yang merusak citra kepolisian,â?? katanya, Jumat, (23/5) malam.

Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi, Fery Abraham mengaku pelaku pemerkosaan saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan. Di antaranya senjata api milik oknum tersebut dan pakaian dalam milik korban yang ada bercak darah dan nodanya," jelas Fery.

Brigpol Arifuddin langsung ditahan. "Langsung saya tahan itu anggota (Brigpol Arifuddin)," singkatnya.

Brigpol Arifuddin Nuno sendiri saat ini dites urine untuk mengetahui kemungkinan memakai narkoba. "Selain diusut pidana pemerkosaannya dan tindak pelanggaran disiplinnya, urine Brigpol Arifuddin juga diperiksa. Jangan sampai dia terlibat dengan narkoba," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasia.

Selain sanksi pidana, Brigpol Arifuddin juga akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik. "Kalau ancaman pemecatannya, ya tergantung dari sidang kode etik nantinya. Untuk sementara ini, penyidik baru mengenakan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 dan percobaan pemerkosaan," kata Mantasia. 
 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top