Ketika nama baik disebut-sebut terlibat korupsi, para politisi ternama ini membela diri. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi sebuah harga diri saat dituding kecipratan uang haram.
Janji-janji itu diucapkan para politisi dengan lantang menjawab tudingan korupsi yang dihujamkan kepadanya.
Ada yang rela dipotong leher demi membela teman, rela ditembak mati, rela digantung di Monas, hingga rela sumpah mati apabila terbukti korupsi dan melakukan kebohongan.
Berikut:5 Janji Maut Politisi Keren saat Bicara Soal Korupsi
1. Ruhut Potong Leher Demi Ibas
Politisi partai Demokrat, Ruhut Sitompul, rela dipotong lehernya sebagai jaminan Edhie Baskoro tidak menerima aliran dana Bank Century Rp 500 miliar.
"Kalau Ibas terima Rp 500 Miliar, potong leher saya," ujar Ruhut usai raker bersama Menkumham, Kejagung, dan Meneg PAN di ruang komisi III DPR, Senayan,
Sebaliknya, Ruhut pun meminta jika memang tidak terbukti Ibas menerima Rp 500 miliar,
maka hal itu juga berlaku ke pihak yang menggulirkan tuduhan.
Kalau tidak, tolong itu yang membuat (tuduhan), dipotong lehernya," pintanya.
Ruhut menjamin Ibas tidak menerima uang tersebut.
Ruhut menjamin Ibas tidak menerima uang tersebut.
Saya jamin Ibas nggak (terima), Pak SBY juga nggak (terima)," ucapnya.
Ruhut juga pernah mempertaruhkan kupingnya untuk dipotong demi menyatakan partainya bersih dari aliran dana century. "Dulu potong kuping, sekarang leher," katanya.
Ruhut juga pernah mempertaruhkan kupingnya untuk dipotong demi menyatakan partainya bersih dari aliran dana century. "Dulu potong kuping, sekarang leher," katanya.
2. Bambang Siap Didor Mati
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo diperiksa sebagai saksi kasus simulator SIM. Politisi Partai Golkar ini berucap janji siap ditembak mati apabila terbukti menerima uang dari kasus simulator.
Kabar itu tidak benar. Saya pribadi siap.
Jangankan dipenjara, ditembak matipun akan saya hadapi jika saya melakukan hal yang tidak terpuji itu.
Dan saya tidak akan pernah bungkam menyuarakan kebenaran,"
kata Bambang ini dalam keterangannya,
Bambang pun mengaku kaget beredarnya kabar dirinya menerima uang Rp 1 miliar.
Bambang pun mengaku kaget beredarnya kabar dirinya menerima uang Rp 1 miliar.
Uang itu, menurut kabar yang beredar sebagai imbalan mengurus anggaran pengadaan driving simulator SIM Korlantas Polri.
"Dalam pemeriksaan dan klarifikasi di hadapan penyidik KPK,
"Dalam pemeriksaan dan klarifikasi di hadapan penyidik KPK,
saya sudah katakan di bawah sumpah," jelasnya.
Menurut dia, di Komisi III DPR seluruh dokumen atau notulen pembahasan dalam rapat-rapat anggaran baik ditingkat komisi III maupun di Badan Anggaran DPR tercatat dan terdokumentasi dengan baik sebagai lembaran negara.
"Dapat diteliti di sana. Sama sekali tidak ada pembahasan secara spesifik soal pengadaan driving simulator SIM karena pengadaannya bersumber dari PNBP. Dan jika mengacu pada pasal 5 PP no.73 tahun 1999, dikatakan "Instansi yang bersangkutan dapat menggunakan dana PNBP sebagaimana dimaksud pasal 4 setelah memperoleh persetujuan dari menteri keuangan," urainya.
Menurut dia, di Komisi III DPR seluruh dokumen atau notulen pembahasan dalam rapat-rapat anggaran baik ditingkat komisi III maupun di Badan Anggaran DPR tercatat dan terdokumentasi dengan baik sebagai lembaran negara.
"Dapat diteliti di sana. Sama sekali tidak ada pembahasan secara spesifik soal pengadaan driving simulator SIM karena pengadaannya bersumber dari PNBP. Dan jika mengacu pada pasal 5 PP no.73 tahun 1999, dikatakan "Instansi yang bersangkutan dapat menggunakan dana PNBP sebagaimana dimaksud pasal 4 setelah memperoleh persetujuan dari menteri keuangan," urainya.
3. Anas Siap Digantung di Monas
Anas Urbaningrum membantah tudingan terkait kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang di Bogor.
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu bahkan berani sesumbar siap digantung di Monas bila menerima uang korupsi dari Hambalang.
Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,
jelas Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta,
Anas yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang.
Anas yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang.
Soal proyek Hambalang, Anas menyebut hal itu hanya berdasarkan dugaan dan ocehan pihak tertentu saja.
"Yakin, ya yakin," tegas Anas yang kini menyandang status tersangka Hambalang itu.
"Yakin, ya yakin," tegas Anas yang kini menyandang status tersangka Hambalang itu.
4. Nazar Sumpah Mati Angie Terima Duit
M Nazaruddin siap bersumpah dengan risiko kehilangan nyawa jika terbukti berbohong mengenai adanya uang Rp 9 miliar terkait wisma atlet yang mengalir ke Angelina Sondakh.
"Maksud terdakwa, jadi benar nggak sih cerita mengenai uang Rp 9 miliar itu?" tanya ketua majelis hakim Sudjatmiko memformulasikan pertanyaan dari Angie yang dianggap bertele-tele. Hal tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel,
Mendapat pertanyaan itu Nazar bersikukuh bahwa keterangannya benar.
Benar yang mulia. Kalau perlu saya disumpah sekalian," ujar Nazar.
"Loh, saksi ini kan sudah disumpah?" kata hakim Sudjatmiko.
"Maksud saya. Kalau perlu sumpah yang kalau bohong dihukum mati yang mulia," ujar Nazar yang mengundang tanya pengunjung sidang.
Angelina Sondakh membantah mentah-mentah kesaksian M Nazaruddin yang menyudutkan dirinya. Dia pun blak-blakan menyebut mantan koleganya di fraksi Demokrat itu sebagai manusia terjahat.
"Loh, saksi ini kan sudah disumpah?" kata hakim Sudjatmiko.
"Maksud saya. Kalau perlu sumpah yang kalau bohong dihukum mati yang mulia," ujar Nazar yang mengundang tanya pengunjung sidang.
Angelina Sondakh membantah mentah-mentah kesaksian M Nazaruddin yang menyudutkan dirinya. Dia pun blak-blakan menyebut mantan koleganya di fraksi Demokrat itu sebagai manusia terjahat.
Walaupun saya respect terhadap istri Anda, saudara Nazar,
Anda adalah orang paling jahat di atas muka bumi ini," ujar Angie sebelumnya.
Menurut Angie, kesaksian Nazar hampir seluruhnya merupakan kebohongan.
Menurut Angie, kesaksian Nazar hampir seluruhnya merupakan kebohongan.
Sampai-sampai Putri Indonesia Tahun 2001 ini enggan mengomentari satu-satu mengenai kesaksian Nazar.
Sebenarnya saya ingin menyampaikan tanggapan satu demi satu.
Nanti kalau saya lakukan, itu memakan waktu 2-3 jam," ujar Angie.
Saya tidak mau bertanya lagi, ini terlalu banyak bohongnya, sambung Angie
5. Zulkarnaen Bagai Meninggal Sebelum Ajal
Zulkarnaen Djabar keberatan dengan ekspose media massa setelah kasus dugaan korupsi Alquran mencuat.
Politisi Golkar itu merasa terganggu kehidupannya.
"Saya terpukul dengan pemberitaan.
"Saya terpukul dengan pemberitaan.
Saya merasa meninggal sebelum ajal tiba," kata Zulkarnaen memberi keterangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel,
Penasihat hukum Zulkarnaen, Erman Umar dalam nota keberatan (eksepsi) juga menyinggung pemberitaan media.
Penasihat hukum Zulkarnaen, Erman Umar dalam nota keberatan (eksepsi) juga menyinggung pemberitaan media.
Terdakwa I (Zulkarnaen) sangat terpukul atas pemberitaan apalagi dikaitkan dengan Alquran sebagai kitab suci umat Islam," katanya.
Zulkarnaen mempertanyakan proses hukum perkaranya di KPK.
Zulkarnaen mempertanyakan proses hukum perkaranya di KPK.
Tanpa ada pemeriksaan, Zulkarnaen anggota Komisi VIII DPR ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi pengumuman tersangka dilakukan saat Rapim Golkar pada 29 Juni
Belum pernah diperiksa, tidak diawali pemeriksaan saksi, hanya sangat kebetulan sekali penetapan saya sebagai tersangka bertepatan dengan Rapim," tuturnya.
Zulkarnaen menyanggah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut dirinya memuluskan pengesahan anggaran terkait proyek pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Alquran di Kementerian Agama.
"Posisi saya sebagai anggota DPR dalam mengesahkan anggaran di DPR melalui sidang paripurna yang dilakukan komisi VIII yang ditandatangani Komisi VIII.
Zulkarnaen menyanggah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut dirinya memuluskan pengesahan anggaran terkait proyek pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Alquran di Kementerian Agama.
"Posisi saya sebagai anggota DPR dalam mengesahkan anggaran di DPR melalui sidang paripurna yang dilakukan komisi VIII yang ditandatangani Komisi VIII.
Mustahil seorang ZD mengesahkan anggaran karena prosedur tata cara di DPR sudah diikuti,
jelas Zulkarnaen.
Dia menambahkan, pengadaan laboratorium dan Alquran pada tahun anggaran 2011 dan 2012 merupakan ranah eksekutif yakni Kemeterian Agama.
Dia menambahkan, pengadaan laboratorium dan Alquran pada tahun anggaran 2011 dan 2012 merupakan ranah eksekutif yakni Kemeterian Agama.
DPR tidak punya kewenangan tentang pengadaan," ujarnya.
Zulkarnaen dan anaknya Dendy didakwa menerima uang Rp 14,390 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 & 2012 dan laboratorium komputer untuk MTs
Zulkarnaen dan anaknya Dendy didakwa menerima uang Rp 14,390 miliar dalam proyek pengadaan Alquran 2011 & 2012 dan laboratorium komputer untuk MTs
Duit ini diberikan sebagai imbalan terkait dengan pemulusan pembahasan anggaran proyek dan penentuan perusahaan pemenang lelang proyek
Perbuatan Zulkarnaen dan Dendy diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18, atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1, atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perbuatan Zulkarnaen dan Dendy diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b jo Pasal 18, atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1, atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.