Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Amerika Serikat Minggu (14/2) pagi melalui Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kedatangan Jokowi ke negeri Paman Sam untuk menghadiri US-ASEAN Summit yang berlangsung pada 15-16 Februari 2016 di Sunnylands, California, AS.
Terkait kedatangan Presiden Jokowi ke AS, keluarga terdakwa DR Yulian Paonganan, atau yang biasa dikenal dengan Ongen, menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Barrack Obama dan para pemimpin ASEAN menyangkut kasus yang dialami Ongen.
Ongen, sejak 17 Desember 2015 di penjara karena dinilai mengkritik Presiden Jokowi lewat akun media sosial. Ongen dijerat polisi dengan UU Pornografi.
Inilah surat terbuka dengan versi bahasa Indonesia seperti dirilis RMOL, Senin (15/2/2016):
Tolong Ingatkan Presiden Kami Soal HAM
PRESIDEN Obama dan para pemimpin Negara ASEAN ijinkan kami menyampaikan rasa hormat saya untuk anda semua yang sedang berkumpul dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Amerika Serikat di Sunnylands, Rancho Mirage, California, Amerika Serikat, pada 15-16 Februari 2016.
Melalui surat terbuka ini, kami warga negara Indonesia ingin menyampaikan kepada para pemimpin negara ASEAN dan Amerika Serikat setelah Pemilihan Presiden 2014 terjadi situasi baru yang sama sekali tidak terduga dimana demokrasi di Indonesia alami kemerosotan akibat penggunaan kekuasaan sebagai kekuatan yang mengubah-mengubah hukum menjadi ancaman demokrasi dan meneror masyarakatnya.
Kepolisian Indonesia salah satu penegak hukum yang paling sulit menyesuaikan diri dengan proses demokrasi di Indonesia. Bongkar pasang dan mencari jenderal polisi yang profesional dan bersih sejak tahun 1998 adalah problem yang belum terpecahkan. Kepolisian selalu menjadi sorotan dan sumber masalah terutama soal pemberantasan korupsi.
Setelah Pemilihan 2014 muncul beruntun kriminalisasi dan politisasi antar penegak hukum seperti kasus yang penangkapan dan penahanan pimpinan KPK hingga yang menimpa ayah saya DR. Y Paonganan warga negara biasa yang bersikap kritis terhadap Presiden Joko Widodo yang berujung pada penangkapan dan penahanan serta penggunaan pasal hukum yang salah dan dipaksakan.
Kami menganggap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pimpinan KPK maupun ayah kami DR Y Paonganan memiliki tujuan-tujuan politik tersendiri yang tidak sama dengan tujuan penegakan hukum yang berdasar aturan hukum yang ada.
Pemerintahan kami saat ini di bawah kepemimpinan Joko Widodo alergi terhadap kritik dan kembali mendekati masa suram Indonesia di masa lalu dimana hukum menjadi instrumen politik yang melanggar HAM universal. Pasal 9 deklarasi umum Hak asasi Manusia menentukan bahwa tiada seorangpun boleh ditangkap, ditahan, atau dibuang secara sewenang-wenang”.
Presiden Obama dan para pemimpin Negara ASEAN mungkin sudah mengetahui kondisi hukum dan ancaman Demokasi dan HAM di Indonesia. Kasus yang menimpa ayah saya sebetulnya masalah dalam negeri kami sendiri, tetapi Presiden kami tidak mau mendengar kritik masyarakatnya malah diam di saat ada warga negaranya yang dirampas kemerdekaannya. Kami sudah 62 hari kehilangan ayah yang sangat kami cintai karena ditangkap, ditahan secara sewenang-wenang.
Karena itu kepada Anda semua yang hadir dalam pertemuan memiliki kewajiban yang sama seperti kami rakyat Indonesia untuk mengingatkan Presiden kami yang hadir di pertemuan itu agar memegang teguh apa yang sudah tertera pada pasal 9 Deklarasi Umum HAM.
Kami tidak semata memperjuangkan pembebasan ayah Kami, tetapi Kami ingin semua agenda yang dibicarakan di sana bisa terwujud nantinya di Indonesia sehingga tidak sia-sia. Semua agenda kerja sama ASEAN atau ASEAN dan Amerika serikat bisa terjalin seperti selama ini apabila demokrasi dan hal fundamental HAM sudah tidak lagi menjadi masalah serta aparat hukum bekerja dengan tujuan hukum dan keadilan. Kerjasama politik dan ekonomi itu syaratnya adalah kepastian hukum.
Semoga sepulangnya dari pertemuan itu, Presiden kami berubah pikiran dan mencoba menjadi pemimpin yang menghormati persoalah fundamental dalam demokrasi, hukum dan HAM. Cukup sudah ayah kami menjadi korban kriminalisasi terakhir.
Kami ingin menyambut kepulangan ayah kami dihalaman depan tempat biasa kami berkumpul bersama. tak ada dendam sedikitpun dari kami kepada pemerintah yang sudah mengambil hak kemerdekaan serbagai manusia. Kami memaafkan, tapi kami tidak akan melupakan.
Salam kami
Anak dan Keluarga Yulian Paonganan
Sumber: RMOL
Post a Comment Blogger Facebook