GuidePedia

0


Penetapan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka pelaku korupsi dalam proyek payment gateway oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dinilai sebagai salah satu bentuk pembangkangan lembaga kepolisian terhadap Presiden Joko Widodo.

Arahan Presiden pada 5 Maret 2015 lalu, yang meminta penghentian kriminalisasi terhadap penyidik, pegawai, dan pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi, terbukti tidak dilakukan oleh lembaga kepolisian sampai saat ini.

Proses penyidikan terhadap Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang masih berjalan, serta penetapan tersangka terhadap Denny menjadi bukti adanya perlawanan yang dilakukanTerus lembaga kepolisian terhadap arahan Presiden saat itu.

Memandang perlawanan yang dilakukan lembaga kepolisian tersebut, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Doni Ardianto meyakini ada permasalahan dalam pola hubungan antara Presiden dengan kepolisian di Indonesia saat ini.

Bahkan, Doni menilai kekuasaan lembaga kepolisian saat ini jauh lebih besar dibandingkan kuasa Presiden Joko Widodo yang baru berkuasa selama enam bulan.

“Pembangkangan polisi terhadap Presiden ini suatu penanda ada problem antara kekuasaan Presiden dengan Kepolisian. Sehingga institusi kepolisian secara de facto memiliki kuasa yang lebih dari presiden,” ujar Doni di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (26/3).

Doni menjelaskan, jika pembangkangan dan kebebasan lembaga kepolisian terus berlanjut, maka demokrasi di Indonesia dapat terancam kedepannya. Apalagi, saat ini terbukti seorang Presiden pun tidak mampu mengendalikan lembaga kepolisian dengan arahan yang telah diberikan.

“Demokrasi bisa terancam jika polisi memiliki kebebasan yang sebegitu luas, apalagi melawan perintah presiden. Seorang Jokowi seakan-akan tidak punya kuasa menghentikannya,” kata Doni.

Presiden Joko Widodo pun diharapkan dapat segera memanggil Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk menjelaskan alasan mereka terus melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap pegawai serta pendukung KPK sampai saat ini.

“Kami meminta Presiden Jokowi memanggil Wakapolri dan Kepala Bareskrim secepatnya. Jokowi sebaiknya tidak perlu segan untuk mengambil sikap tegas memecat pihak-pihak yang dinilai membangkang dan bertanggung jawab terhadap berlanjutnya proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan pendukung KPK,” ujar Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar.(CNN Indonesia)
Sumberlanjutin di sini !

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top