Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, masalah bendera dan lambang daerah bukanlah ranah politik sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui proses yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang ada.
"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi Menko Polhukam dan Mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif. Mendagri sudah berkunjung ke Aceh, sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur, DPR Aceh dan semua pihak yang kita anggap patut untuk kita ajak bicara," kata Presiden di Jakarta, Jumat (05/04/2013).
Kepala Negara berharap hasil pembicaraan Mendagri dengan pihak di Aceh dapat membawa pemahaman yang positif.
"Harapan saya, pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD, UU dan peraturan yang berlaku, kemudian segala sesuatunya bisa kita selesaikan dengan baik. Saya tidak ingin kita mundur ke belakang dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan karena kita harus bersatu dan bersama-sama menyelesaikan pembangunan di Aceh menuju ke kehidupan masyarakat Aceh yang aman, tenteram, dan damai tetapi lebih spesifik lagi sejahtera," kata Kepala Negara.
Presiden mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk bertemu.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai, agar Aceh bisa membangun masyarakat dan daerahnya dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan. Itu yang harus saya ingatkan kepada seluruh pihak, termasuk saudara-saudara kita yang ada di Aceh," katanya.
Presiden menegaskan, "Saya sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM. Dan kemudian tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisahan diri itu juga harus dihentikan. Di situ lah kita harus meletakkan bagaimana isu lambang daerah di Aceh ini, saya masih berharap dalam satu dua minggu itu selesai dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu."
"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi Menko Polhukam dan Mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif. Mendagri sudah berkunjung ke Aceh, sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur, DPR Aceh dan semua pihak yang kita anggap patut untuk kita ajak bicara," kata Presiden di Jakarta, Jumat (05/04/2013).
Kepala Negara berharap hasil pembicaraan Mendagri dengan pihak di Aceh dapat membawa pemahaman yang positif.
"Harapan saya, pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD, UU dan peraturan yang berlaku, kemudian segala sesuatunya bisa kita selesaikan dengan baik. Saya tidak ingin kita mundur ke belakang dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan karena kita harus bersatu dan bersama-sama menyelesaikan pembangunan di Aceh menuju ke kehidupan masyarakat Aceh yang aman, tenteram, dan damai tetapi lebih spesifik lagi sejahtera," kata Kepala Negara.
Presiden mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk bertemu.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai, agar Aceh bisa membangun masyarakat dan daerahnya dan kesejahteraan rakyat bisa terus ditingkatkan. Itu yang harus saya ingatkan kepada seluruh pihak, termasuk saudara-saudara kita yang ada di Aceh," katanya.
Presiden menegaskan, "Saya sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM. Dan kemudian tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisahan diri itu juga harus dihentikan. Di situ lah kita harus meletakkan bagaimana isu lambang daerah di Aceh ini, saya masih berharap dalam satu dua minggu itu selesai dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu."
"Yang jelas Merah Putih harus berkibar di seluruh Tanah Air, itu bendera kita dan daerah bisa saja memiliki lambang tetapi sesuai ketentuan yang berlaku, ketentuan UU, semangat serta jiwa bahwa hanya ada satu bendera kedaulatan kita, yaitu sang Merah Putih," tegas SBY. (Ant)