GuidePedia

0

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Ketua DPR Marzuki Alie kembali menuai kritik. Kali ini ia dianggap sebagai politisi lembek karena terkesan tidak menerima kritikan terkait rencana pembangunan gedung baru DPR secara positif.

"Jadi politisi jangan cengeng. Tiap dapat kritikan ia (Marzuki Alie) ngeluh. Ada kritikan dianggap dipolitisasi, dizalimi. Itu bukan sikap seorang politisi sejati," kata Habiburokhman, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi saat jumpa pers di Gedung Arva Cikini, Jakarta, Minggu (3/4/2011).

Ia menganjurkan Marzuki Alie terlebih dahulu mencermati, apakah kritikan yang diterimanya sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak. Jika kebijakan atau keputusan tertentu dari DPR mendapat perlawanan dari mayoritas masyarakat, Marzuki sebagai Ketua DPR sebaiknya menanggapinya secara positif.

"Hampir semua LSM menentang (pembangunan gedung baru DPR), kampus-kampus menentang, sebagian parpol menolak, hasil survei publik juga membuktikan penolakan masyarakat. Apa ini bukan bukti masyarakat menolak pembangunan gedung baru DPR?" ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga secara khusus menentang adanya politisasi isu gedung baru DPR. Menurutnya, alasan penolakan masyarakat sangat wajar karena dua alasan. Pertama, tidak ada bukti empirik bahwa kinerja DPR terhambat karena tidak memadainya gedung tempat mereka berkantor. Daya tampung gedung DPR yang ada sekarang masih cukup luas dan fisik gedung masih cukup kuat untuk aktivitas anggota DPR.

Alasan kedua, kata dia, "Anggaran yang diperlukan sangatlah besar, sementara di sisi lain masih banyak program pembangunan yang lebih penting masih terhambat masalah pendanaan." Ia mencontohkan pembangunan rumah susun untuk buruh, pembangunan sekolah-sekolah di pedalaman dan perbatasan, serta perbaikan jalan-jalan antarprovinsi.

"Rakyat yang ingin taraf hidupnya diperbaiki justru kecewa dengan DPR dan pemerintah karena mereka dipandang memprioritaskan kepentingan mereka, bukan kepentingan rakyat banyak," tukasnya.

Karena itu, ia menganggap sikap Marzuki Alie yang merasa dizalimi dan dipolitisasi sebagai sikap konyol seorang politisi. "Kalau enggak mau jadi korban dipolitisasi jangan di DPR dong. Apalagi, memosisikan diri sebagai yang dizalimi saat keinginan sebagian besar masyarakat bertolak belakang dengan keinginannya," kata Habiburokhman.

Bidang Advokasi Partai Gerindra, yakni Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra), hari ini mengumumkan adanya gugatan warga sipil (citizen law suit) kepada DPR sehubungan dengan rencana pembangunan gedung baru DPR. Kuasa hukum pengajuan gugatan tersebut dipercayakan kepada Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra. Gugatan yang disebutkan diajukan oleh 33 warga mewakili 33 provinsi tersebut secara khusus diarahkan kepada Ketua DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.


sumber : http://nasional.kompas.com/

Kirim Artikel anda yg lebih menarik di sini !

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top