Lomba Lari dengan Istri
Apa benar, lomba lari dengan istri itu hukumnya dianjurkan? Sy pernah dengar katanya ada hadisnya. Mohon dijelaskan.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Membangun kemesraan dalam rumah tangga sangat dianjurkan dalam islam. Salah satunya adalah ‘bermain’ dengan istri. Hampir semua permainan, tidak mengandung dzikrullah, dan tidak dianjurkan dalam dalam islam. Kecuali beberapa permainan, salah satunya bermain dengan istri.
Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللهِ فَهُوَ لَعِبٌ ، لَا يَكُونُ أَرْبَعَةٌ: مُلَاعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَتَأْدِيبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ، وَمَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ، وَتَعَلُّمُ الرَّجُلِ السَّبَّاحَةَ
Semua permainan yang tidak mengandung dzikrullah hanyalah permainan. Kecuali 4 permainan, seorang suami ‘bermain’ dengan istrinya, atau melatih kuda, atau berjalan diantara dua tujuan, dan belajar berenang. (HR. Nasai dalam al-Kubro 8889 dan dishahihkan al-Albani).
Bahkan, dalam riwayat lain, permainan semacam ini disebut sebagai kebenaran (al-Haq).
Dari Abdullah bin Abdirrahman bin Abi Husain, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلاَّ رَمْيَهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلاَعَبَتَهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ
Semua yang melalaikan seorang muslim adalah bathil, kecuali memanah dengan busur, melatih kuda, dan ‘permainan’ suami dengan istrinya. Karena semua itu al-Haq. (HR. Turmudzi 1737).
Yang dimaksud:
Permainan suami dengan istrinya, sebagian ulama menyebutkan maknanya adalah melakukan mukadimah sebelum berhubungan badan.
Sementara maka berjalan di antara dua tujuan adalah lomba lari.
Salah satu diantara yang dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lomba lari dengan istrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha. Beliau pernah lakukan ini dua kali. Yang pertama, Aisyah yang menang, dan yang kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menang.
Aisyah menceritakan,
Aku pernah ikut safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu aku masih muda, badannya belum gemuk dan bellum berlemak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh rombongan safar, “Silahkan kalian jalan duluan.”
Merekapun jalan duluan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,
تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ
Mari kita lomba lari…
Akupun lomba lari dengan beliau dan aku bisa mengalahkan beliau.
Hingga setelah aku mulai gemuk, berlemak dan sudah lupa dengan perlombaan yang dulu, aku pergi bersama beliau untuk melakukan safar. Beliau meminta kepada rombongan, “Silahkan kalian jalan duluan.”
Merekapun jalan duluan.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajakku,
تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ
Mari kita lomba lari…
Akupun lomba lari dengan beliau dan beliau bisa mengalahkanku.
Beliau tertawa dan mengatakan, “Ini pembalasan yang kemarin.” (HR. Ahmad 26277 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)
Meskipun hadis ini bercerita tentang lomba lari, tapi itu bukan pembatasan. Hanya saja, yang pernah dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lari, karena itu yang paling memungkinkan.
Jika ini tidak memungkinkan dalam keluarga anda, bisa diganti dengan jenis permainan yang lain, misalnya petak umpet atau lompat tali atau gobak sodor, atau permainan sejenisnya. Yang jelas bukan gulat.
Semoga keluarga kita semua bahagia…
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Post a Comment Blogger Facebook