GuidePedia


dukun

SYIRIK adalah parasit keimanan yang paling berbahaya. SWT mengklasifikasikannya sebagai kezaliman yang besar, “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar,” (QS. Lukman [31] : 13). Nabi SAW bersabda, “Inginkah aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar? Yaitu memperserkutukan Allah,” (HR. Muslim). “Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun,” (QS. Al-Maidah [5] : 72).
Syirik artinya menyamakan sesuatu selain Allah dengan Allah Swt. Inilah makna syirik yang secara langsung dipahami ketika ia disebut dalam Al-Qur’an dan Sunah. Karena itu, siapa pun yang menyembah sesuatu selain Allah atau menyembahnya bersama dengan menyembah Allah, dia telah menjadi musyrik. Allah Swt berfirman, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, daan mereka berkata, ‘Mereka itu pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah…’” (QS. Yunus [10] : 18).
Betapa besar dosa syirik tergambar dari ancaman Allah kepada para pelakunya. “Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surge baginya, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Az-Zumar [39] : 65).
Perbuatan syirik memiliki bentuk yang sangat beragam, diantaranya :
Sihir
Allah Swt telah menyuruh kita berlindung dari sihir dan tukang sihir dalam firman-Nya, “Katakanlah, (Aku berlindung) … dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul.” (QS. Al-Falaq [113] : 1 dan 4). Zaman dahulu, profesi sihir banyak digeluti wanita. Tidak heran kalau dalam cerita anak-anak, lebih terkenal nenek sihir ketimbang kakek sihir. Karenanya, pada ayat ini pun yang disebut adalah wanita-wanita tukang sihir.
Kalau ingin memutuskan ikatan pernikahan, tali persaudaraan, hubungan bisnis, dll., salah satu cara yang popular pada zaman itu adalah dengan membuat ikatan-ikatan (buhul), meniup-niupnya, kemudian membukanya. Dengan cara demikian, objeknya menjadi saling bermusuhan; rumah tangga jadi berantakan, persahabatan jadi permusuhan, hubungan bisnis pun bisa porak poranda.
Zaman berkembang. Kini sihir bukan hanya didominasi kaum hawa, tapi juga digeluti kaum adam. Cara sihir pun sudah dipoles dengan alat-alat modern. Gelar penyihir pun sudah berkembang. Dahulu disebut tukang sihir, sekarang digelari dukun, paranormal, orang pintar, dll.
Islam mengharamkan segala sesuatu yang terlibat dalam perbuatan sihir. Semua yang berhubungan dengan sihir dikategorikan ke dalam perbuatan syirik. Jadi, yang masuk kategori orang musyrik (orang yang berbuat syirik, menyekutukan Allah) bukan hanya dukun, paranormal, atau orang pintar saja, tetapi para pengguna atau pasien yang mempercayainya pun digolongkan ke dalam golongan orang-orang musyrik.
Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Bukhari).
Allah Swt mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati. Karena itu, bergegaslah tobat apabila kita pernah meminta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pellet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dll.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa [4] : 48).
Nusyrah
Nusyrah menurut Ibnul Atsir adalah pengobatan yang dilakukan terhadap orang yang diduga kemasukan jin. Nusyrah juga bermakna mengeluarkan sihir dari seseorang yang terkena sihir. Ada dua jenis nusyrah. Pertama, menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan do’a yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunah. Ini hukumnya mubah atau boleh.
Kedua, menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan sihir lagi. Ini hukumnya haram. Rasulullah Saw ditanya tentang nusyrah. Beliau menjawab, “Hal itu adalah pekerjaan setan.” (HR. Ahmad dan Abu Daud) maksudnya, nusyrah dengan cara mengeluarkan jin dengan bantuan jin adalah haram karena masuk kategori perbuatan syirik.
Tanjim (Perbintangan)
Kata tanjim dalam terminologi syariat diartikan sebagai upaya mengetahui sesuatu dengan mengikuti isyarat bintang-bintang. Tanjim terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, Ilmu Tasy’ir. Yaitu menjadikan bintang dan benda-benda angkasa sebagai petunjuk penentuan arah mata angin, cuaca, dan letak geografis suatu Negara dan semacamnya. Jenis ini dibolehkan dalam Islam.
Kedua, Ilmu Ta’tsir. Maksudnya, upaya mengetahui sesuatu dengan mengikuti isyarat bintang-bintang dan biasa disebut ramalan bintang, misalnya Leo, Scorpio, dll. Ilmu Ta’tsir dalam terminology sekarang adalah astrologi. Jenis ramalan bintang seperti ini hukumnya jelas haram sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang mengambil pancaran sinar dari sekumpulan bintang dan menjadikannya sebagai dasar ramalan peristiwa gaib di bumi, maka sungguh ia telah mengambil pancaran sinar dari sekumpulan sihir.” (HR. Abu Daud).
Kalimat … dan menjadikannya sebagai dasar ramalan peristiwa gaib di bumi … menggambarkan bahwa kalau bintang-bintang itu dijadikan isyarat untuk meramal hal-hal gaib seperti kematian, jodoh, rezeki, dll. Hukumnya haram.
Thiyarah
Pada masyarakat kita ada keyakinan kalau di rumah ada kupu-kupu, itu pertanda akan kedatangan tamu, kalau mata berdenyut tandanya akan menangis, dll. Keyakinan seperti ini disebut thiyarah. Thiyarah hukumnya syirik sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw, “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Abu Daud dari Abdullah bin Mas’ud).
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah Saw, apa kifaratnya (penebusnya) bagi orang yang melakukan thiyarah?” Beliau menjawab, “Hendaklah salah seorang dari mereka berkata, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan kecuali kesialan-Mu. Tidak ada Tuhan selain diri-Mu.’” (HR. Ahmad).
Tama’im (Jimat)
Tama’im adalah bentuk jamak dari tamimah, yaitu sesuatu yang dikalungkan ke leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak bala (bahaya). Bentuk jimat bisa berupa cincin, keris, tongkat, bahkan ada juga lembaran yang bertuliskan sejumlah ayat Al-Qur’an.
Bagaimana kalau jimat itu berisi ayat Al-Qur’an? Ibrahim al-Nakha’I berkata, “Jimat itu haram, baik yang berasal dari Al-Qur’an maupun yang bukan dari Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan bukan untuk jimat tapi sebagai petunjuk ke jalan yang benar.
Zaman jahiliyah, orang-orang Arab biasa menggunakan jimat bagi anak-anak mereka sebagai perlindungan dari sihir atau guna-guna dan semacamnya. Hukum memakai jimat adalah syirik sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya jampi, jimat, dan mantra-mantra adalah syirik.” (HR. Ibnu Majah)
Jimat diharamkan oleh syariat Islam karena ia mengandung makna keterkaitan hati dan tawakal kepada selain Allah dan membuka pintu bagi masuknya kepercayaan-kepercayaan yang dapat mengantarkan seseorang pada syirik besar. Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu, maka Allah akan menyerahkan urusannya kepada sesuatu itu.” (HR. Tirmidzi dan Imam Ahmad).
Itulah sejumlah fenomena kemusyrikan yang cukup merebak di masyarakat. Semoga kita dilindungi dari perbuatan-perbuatan syirik, baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun karena ketidaktahuan. Rasulullah Saw mengajarkan do’a agar terhindar dari berbagai bentuk kemusyrikan.
Allahumma inna na’uudzubika min annusyrika bika syaian na’lamuhu wa nastaghfiruka limaa laa na’lamuhu. “Ya Allah, aku berlindung kepada–Mu dari dosa syirik yang aku sadari, dan aku memohon ampunan kepada-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku sadari.” (HR. Ahmad dan Thabrani). Amin.

Dapatkan Wisbenbae versi Android,GRATIS di SINI ! 
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Beli yuk ?

 
Top