'Ketika Nabi saw sampai di jalan, berdiri di tempat orang yang akan pergi ke medan jihad, terdengarlah panggilan yang didengar oleh seluruh manusia, 'Wahai manusia, barangsiapa yang mempunyai utang janganlah ikut perang. Karena kalau nanti gugur, dan tidak mempunyai tinggalan untuk membayarnya, hendaklah ia pulang saja. Jangan ikut aku, karena ia tidak akan pulang dalam keadaan cukup.'' (HR Razim, dari Abu Darda')
Hadits tersebut di atas menggambarkan betapa tidak sederhananya berbicara masalah utang-piutang. Islam menuntun agar kaum muslimin tidak menganggap sepele masalah ini. Di samping akan membuat cacat diri sendiri, wibawa al-Islam wal-muslimin juga bisa ikut ternoda. Sebabnya sudah jelas, utang merupakan bagian dalam hidup dan bermu'amalah. Sebagai bagian dari alat pelengkap dalam berinteraksi antar sesama, utang sering tidak dapat dihindari. Utang-piutang menjadi bagian dari hidup dan kehidupan ummat manusia. Tetapi utang yang tidak dilunasi akan membuat cacat dan menghapuskan kewibawaan dan nama baik.
Utang adalah masalah yang sangat mengikat bukan saja selagi manusia masih hidup di dunia, tapi juga akan berlanjut sampai di akhirat. Tanggungan akan dibawa sampai si empunya utang masuk ke liang kubur.
Kecuali orang yang berutang karena dalam kondisi keterpaksaan lagi fakir. Orang yang dalam kondisi semacam ini (baca: fakir) berutang bukan untuk bermaksiat. Allah swt akan mengkhususkan mereka yang masuk dalam kelompok ini, seperti diuraikan dalam sabdanya:
Semoga bermanfaat
Kirim Artikel anda yg lebih menarik di sini !
Hadits tersebut di atas menggambarkan betapa tidak sederhananya berbicara masalah utang-piutang. Islam menuntun agar kaum muslimin tidak menganggap sepele masalah ini. Di samping akan membuat cacat diri sendiri, wibawa al-Islam wal-muslimin juga bisa ikut ternoda. Sebabnya sudah jelas, utang merupakan bagian dalam hidup dan bermu'amalah. Sebagai bagian dari alat pelengkap dalam berinteraksi antar sesama, utang sering tidak dapat dihindari. Utang-piutang menjadi bagian dari hidup dan kehidupan ummat manusia. Tetapi utang yang tidak dilunasi akan membuat cacat dan menghapuskan kewibawaan dan nama baik.
Utang adalah masalah yang sangat mengikat bukan saja selagi manusia masih hidup di dunia, tapi juga akan berlanjut sampai di akhirat. Tanggungan akan dibawa sampai si empunya utang masuk ke liang kubur.
Kecuali orang yang berutang karena dalam kondisi keterpaksaan lagi fakir. Orang yang dalam kondisi semacam ini (baca: fakir) berutang bukan untuk bermaksiat. Allah swt akan mengkhususkan mereka yang masuk dalam kelompok ini, seperti diuraikan dalam sabdanya:
'Allah akan memangil orang-orang yang berutang nanti pada hari kiamat, lalu dipanggil di hadapan-Nya, kemudian dikatakan kepadanya, 'Hai manusia! Untuk keperluan apa engkau berutang? Dan untuk apa engkau sia-siakan hak orang-orang?' Ia menjawab, 'Ya Tuhanku, Engkau Maha Mengetahui, bahwa aku mempunyai utang tidak untuk makan, tidak untuk minum, tidak untuk membeli pakaian, dan tidak pula untuk dihambur-hamburkan. Tapi aku berutang karena ada bencana alam, seperti kebakaran, kecurian, atau karena kerugian dalam perdagangan.' Allah berfirman, 'Benarlah hambaku. (Kalau memang begitu) Akulah yang lebih berhak membayar utangmu.' Lalu Allah meminta sesuatu, maka disimpan pada mangkuk timbangan amal. Maka amal-amal baiknya lebih banyak yakni lebih berat dari pada amal kejahatannya. Maka masuklah ia ke surga dengan berkat rahmat-Nya.' (HR. Ahmad)
Semoga bermanfaat
Kirim Artikel anda yg lebih menarik di sini !
Post a Comment Blogger Facebook