JAKARTA - Kabar pelesiran terdakwa Gayus Tambunan ke Bali beberapa waktu lalu diduga karena semua uang miliknya belum diblokir oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sehingga membuat Gayus dengan leluasa menggunakan uangnya untuk membeli kebebasannya.
Sementara tim kuasa hukum Gayus sendiri menyatakan rekening milik kliennya sudah diblokir.
Tetapi mengapa Gayus bisa mengeluarkan uang banyak yang diduga untuk membayar sejumlah oknum di Mako Brimob agar leluasa keluar masuk rutan tersebut.
'Dulu dia (Gayus) menyampaikan kepada Satgas Mafia Hukum bahwa uang yang Rp25 miliar itu sudah diblokir, dan pengakuan darinya masih ada sisanya sebesar Rp75 miliar jadi jumlahnya Rp100 miliar. Tetapi hingga kini uang yang Rp75 miliar tersebut belum diblokir,' ujar Mas Achmad Santosa, anggota Satgas Mafia Hukum kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2010).
Masih ada uang milik Gayus yang belum diblokir itu, berdasarkan pengakuan dari mafia pajak itu ketika bertemu Satgas di Singapura. 'Pada saat di Singapura itu menyampaikan kepada kami,' imbuhnya. Ketika ditanya mengapa belum juga disita sisa uang milik Gayus yang jumlahnya tidak sedikit itu, Ota menyerahkan hal tersebut kepada tim kuasa hukum Gayus.
'Menurut pak Buyung, Dia mengsulkan untuk ditaruh di escrow account. Saya kira mungkin sudah disita di polisi, tetapi kami tidak tahu. Tapi pak Buyung mengusulkan escrow account supaya akuntabel dan transparan,' ungkapnya.
Seperti diketahui, ada dugaan mencuatnya kasus pelesiran Gayus ini karena adanya masalah internal polisi yang belum 'kebagian' uang dari mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
Post a Comment Blogger Facebook