GuidePedia

0

[Image: Aulia-Pohan-cv.jpg]


Mantan terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia Aulia Pohan juga kerap meninggalkan LP Salemba saat ditahan. Namun itu dilakukan pada masa asimilasi, untuk menyesuaikan diri menjelang bebas.

'Pas proses asimilasi saja. Itu kan memang diperbolehkan,' kata mantan Kalapas Salemba, Dardiansyah, kepada detikcom, Jumat (12/11/2010).
Selama menjalani masa hukuman, Aulia ditegaskan tak pernah keluar tahanan. Izin keluar baru diberikan hanya sebulan menjelang kebebasannya.
'Seingat saya nggak pernah (keluar), di tahanan terus. Kecuali pas masa asimilasi. Dia pagi keluar malam balik,' sambungnya.

Menurut Dardiansyah, masa asimilasi baru bisa dijalani setelah menjalani minimal setengah hukuman. Ada mekanisme khusus juga untuk memperoleh itu.

'Itu biasanya sebulan terakhir,' tutupnya.
Aulia sebelumnya bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya. Besan SBY tersebut juga kerap mendapatkan remisi.

Aulia pernah dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke anggota DPR dan bantuan hukum bagi para mantan pejabat BI. Dia dihukum 4,5 tahun bui namun di tingkat kasasi berkurang menjadi tiga tahun.

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top