GuidePedia

0


Wisbenbae.blogspot.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menganggap remeh desakan publik untuk menuntaskan kasus korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras.

"Dari hasil audit BPK yang dikantongi publik, maka upaya untuk menjadikan Ahok tersangka bukanlah upaya main-main lagi," ujar Muslim Arbi dari Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)‎, Rabu (17/3).

Publik sudah lama tahu bahwa hasil audit investigasi BPK menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 191 miliar dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama terlibat dalam kasus Sumber Waras.

Sejumlah langkah pun ditempuh oleh para aktivis mulai dari mempraperadilankan KPK, menyambangi Komisi III DPR untuk meminta agar memanggil KPK hingga Aksi 21 elemen anti korupsi 'mendemo' KPK. Semua ini, kata Arbi, dilakukan dengan penuh keyakinan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus Sumber Waras.

Bahkan, tekanan publik dan opini agar kasus Sumber Waras dibongkar tuntas bukan lagi klise. Di media sosial hastag #TangkapPenjarakanAhok menjadi trending topik.

"Di mata publik Ahok adalah koruptor dan tidak bisa dibantah karena sudah divonis publik seperti itu. Situasi ini tidak bisa dianggap remeh oleh KPK. Maka sudah sewajarnya KPK segera ambil langkah untuk merespon desakan publik ini," kata Arbi.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus Sumber Waras menjadi batu ujian bagi Komisioner KPK yang baru dilantik beberapa bulan untuk membuktikan benar tidaknya langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa gentar dan takut terhadap siapa pun.

"Jika tidak, KPK bisa dianggap membawa misi-misi tertentu berdasarkan pesanan. Dan ini sangat berbahaya untuk masa depan pemberantasan korupsi," demikian Arbi.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top