Jokowi tinjau fasilitas Jakarta Smart City
Wisbenbae.blogspot.com - Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belakangan getol menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan pemerintah. SBY muncul mulai dari geram karena kritiknya dianggap mengganggu hingga meminta Presiden Jokowi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa sebaiknya Jokowi dengar pendapat SBY terkait penolakan revisi UU KPK. Dia juga meminta agar Jokowi segera menyatakan sikapnya.
"Sudah seharusnya presiden sesegera mungkin menyatakan menolak revisi Undang-undang KPK ini, supaya polemik ini berakhir. DPR juga enggak perlu merasa harus terus-menerus melakukan pembahasan kalau ujungnya presiden tidak setuju. Kalau menurut saya enggak perlu terlalu lama menunggu. Sebab masyarakat resah, penolakan massif di sana-sini," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/2).
Meski setelah memunculkan sinyal menolak revisi UU KPK, Jokowi tetap harus menunggu proses kesepakatan di Sidang Paripurna DPR. Namun menurutnya penting untuk meredakan polemik. Menurutnya biarkan partai yang ingin melemahkan KPK tetap getol melanjutkan revisi, hal tersebut agar publik memahami kelompok mana yang ingin membunuh KPK.
"Poin-poin revisinya itu bukan hanya melemahkan KPK tapi berpotensi untuk membunuh KPK," tuturnya.
Ray juga mendukung sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila revisi UU KPK dilanjutkan. Sebab menurutnya percuma pimpinan KPK menjabat dengan beberapa kewenangan yang dikebiri melalui revisi UU KPK.
"Kalau poin-poinnya begini, memang mereka enggak ada gunanya di situ. Hanya orang yang menjabat saja tapi pada dasarnya tidak berfungsi. Ya kalau Anda punya harga diri ya Anda mundur. Pimpinan enggak ada gunanya. Kalau revisinya model begitu ya lebih baik mundur," pungkasnya.
Dengerin tuh mas jok !
ReplyDelete