SEMARANG, -Keberadaan pos polisi lalu-lintas (polantas) di jalan masuk Kota Semarang perlu dievaluasi. Karena pos itu fungsinya sudah bertambah menjadi pos polantas plus.
Dalam terminologi ahli transportasi publik, Djoko Setijowarno pos polantas plus adalah pos yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Djoko mengatakan, “Plus yang saya maksud adalah plus memungut sejumlah mobil barang yang masuk kota. Ada larangan tapi justru menadi sumber pendapatan sejumlah oknum polantas.”
Menurutnya, tampak ada pembiaran dari praktik itu. “Karena sudah berkali-kali diwartakan tapi tidak pernah jera untuk berhenti untuk tidak berbuat pungli. Mestinya mereka malu, karena terlalu mencolok di depan mata pengguna jalan, sang sopir atau kernet melempar uang Rp10 ribuan. Saya sering melihat perilaku oknum polantas yang malu-malu memungut uang tersebut,” kata anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang itu, Selasa (16/4).
Polantas plus itu misalnya ada di Jatingaleh, Krapyak, Terminal Mangkang dan Sayangan. Merujuk data hitungan tahun 2007, Djoko Setijowarno mengatakan, Pos Jatingaleh saja bisa mendapatkan sekitar Rp1 juta per hari.
( Bambang Isti / CN33 / JBSM )
Follow @wisbenbae