Meskipun Kapolri telah memerintahkan agar tidak ada yang menghalangi perusahaan transportasi mengangkut peserta Aksi 212, ternyata masih ada polisi yang melarang. Hal itu dikemukakan oleh sejumlah pihak termasuk pengelola perusahaan oto (PO).
Rian Mahendra
Rian Mahendra, owner PO Haryanto, mengaku pihaknya ditelepon oleh Polres melarang busnya ke Jakarta.
“Kemarin di TV (Kapolri, red) bilang dah cabut larangan bis yang bawa masa istighosah akbar 212?? Kok masih ada Polres telpon-telpon ke kantor buat larang bis jalan?? Ada beberapa rekan kasih kabar di jalan bis-bis mereka juga dirazia,” kata Rian yang menyuarakan kekesalannya melalui Facebook, Rabu (30/11/2016).
Kendati demikian, Rian mengaku armadanya akan tetap jalan. Sebab ia tidak mau menjadi musuh Tuhan dengan menghambat Aksi Damai 212 yang berisi rangkaian dzikir, istighotsah, tausiyah dan shalat Jumat.
“Saya lebih baik ga punya apa-apa daripada harus jadi musuh Tuhan..,” tegasnya.
Informasi masih adanya larangan bus mengangkut peserta Aksi 212 juga dikabarkan oleh Dosen Unpad Maimon Herawati.
“PO Bus yang awalnya mengiyakan penyewaan, membatalkannya karena ada larangan, ceunah. Ini kalau ada yang mau mengumpulkan data. Mangga, para tim advokasi,” kata Maimon Herawati melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (1/12/2016).
Sumber
Post a Comment Blogger Facebook