SURABAYA - Sebuah arca seekor lembu yang berukuran panjang 15 cm, lebar 10 cm, dan tinggi sekitar 7 cm, serta berat 1,4 kg, ini disebut sebagai Mahanandi.
Johan Yan si pemilik dari Museum Mahanandi di Jalan Raya Jemursari 85-B, Surabaya, yang juga pimpinan lembaga motivator Total Quality Indonesia, menyebutkan benda itu sekarang sudah masuk dalam benda cagar budaya yang dilestarikan.
Dan ia mendapatkan hak untuk menyimpan dan merawatnya.
Johan Yan mengungkapkan, arca Mahanandi itu ditemukan tahun 1998 oleh alm Poen Tjie Djang, seorang warga kampung di sekitar daerah Candi Parmbanan, Klaten, Jawa Tengah.
Ia tidak sengaja menemukan arca saat sedang menggali untuk pondasi pembangunan rumah baru.
“Arca berbentuk lembu hitam dengan ekor dan kepala menengadah itu lalu disimpan begitu saja,” katanya.
Arca Lembu Mahanandi Tumpangan Dewa Siwa. (Surya/Wiwit Purwanto)
Tahun 2008, arca itu diberikan ke keluarga Yan Tek Hao, yang kemudian menunjukkan arca itu kepada Johan.
Johan lalu melaporkan ke Direktur Peninggalan Purbakala Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Tak hanya itu, ahli arkeolog juga turun serta melakukan penelitian.
Setelah meneliti selama tiga tahun, barulah diketahui bila arca itu terbuat dari perunggu dan merupakan barang yang dibuat di masa kerajaan Hindu dan Buddha di Indonesia.
Sebutan Nandi sendiri berarti adalah lembu.
Masa itu lembu dikenal sebagai tumpangan Dewa Siwa di kebudayaan Hindu.
Hal ini diperkuat tampak dari adanya bekas tanah yang menempel di arca yang sudah menempel dan tidak bisa diperbaiki
Hasil pemeriksaan lebih lanjut pada arca itu terdapat ukiran emas yang letaknya tidak beraturan.
“Ukiran emas itu terdapat di bagian punggung, leher, dan tempat tumpuan arca,” katanya.
Menurutnya ukiran itu menunjukkan sebagai baju atau aksesoris pada Nandi untuk menyatakan bila dia adalah hewan suci.
Lebih menguatkan muasal arca itu juga dilakukan pemeriksaan di X-Radiograph Batan, hasilnya di dalam arca terdapat titik yang tak tertembus.
Replika arca Lembu Mahanandi Tumpangan Dewa Siwa. (Surya/Wiwit Purwanto)
Titik itu berbentuk bulat, dan kemudian diyakini sebagai relic. Yaitu sisa pembakaran dari jenazah orang suci atau darma yang ada dikepercayaan Buddha.
Mengutip informasi yang disampaikan pemuka agama Buddha, kata Johan, orang yang di abu jenazahnya ada relic ukuran besar, berarti dia adalah orang yang sudah reinkarnasi sebanyak 5 hingga 6 kali dan selalu menjadi orang yang banyak berdarma.
Kini Mahanandi menjadi barang cagar budaya yang harus dilindungi sesuai UU cagar budaya nomor 11 tahun 2010.
”Kami sudah sediakan tempat khusus, dan suhu khusus untuk menyimpannya,” lanjutnya.
Berapa nilai arca tersebut? Dan ini yang bikin kaget, harganya ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Besarnya nilai arca itu, kata Johan, berdasarkan taksiran balai lelang di Singapura, kisaran harganya antara 2 juta hingga 6 juta dolar AS.
“Misalkan kalau saja kurs-nya 1 dolar Rp 10.000 kan bisa mencapai Rp 60 miliar,” ujarnya.
Post a Comment Blogger Facebook