GuidePedia

SEMARANG - Seorang buruh bangunan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi setelah melakukan pesta seks dengan seorang siswi SMP. Korban pun terpaksa putus sekolah karena malu dengan kejadian tersebut.

Aditya (20), warga Desa Langensari, Kecamatan Ungaran, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperiksa intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang. Dia mengatakan, pesta seks itu dilakukan pada Desember 2012 di sebuah kamar rumah kos di wilayah Pringapus, Ungaran.

Kejadian bermula saat dia bersama temannya merencanakan untuk menggelar pesta minuman keras yang dilanjutkan pesta seks. Pelaku yang belum memiliki pasangan mengajak korban, YT, dalam pesta terlarang tersebut. Sementara rekannya membawa teman wanitanya ke lokasi kejadian.

“Memang kami berempat dalam satu kamar, tapi kami hanya dengan pasangan masing-masing dan tidak saling bertukar pasangan. Saya hanya sekali melakukannya,” ujar Adit, Minggu (23/6/2013).

Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Swasono, mengatakan, tersangka terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap remaja di bawah umur. Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan diajak ke tempat karaoke.
“Sebelum dicabuli, korban yang sudah terbujuk rayuan juga dicekoki minuman keras agar tidak melawan,” kata Swasono.
Swasono menambahkan, pencabulan itu terbongkar saat orangtua korban curiga dengan perilaku anaknya yang enggan berangkat ke sekolah. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli sehingga malu jika diketahui teman-temannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Semarang dan diancam hukuman selama 15 tahun penjara.



marahi yo nak nan je....
Dapatkan Wisbenbae versi Android,GRATIS di SINI ! 
Lihat yg lebih 'seru' di sini !

Beli yuk ?

 
Top