Lebih jauh, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga menjelaskan, Skadron UAV itu nantinya berisikan campuran antara UAV buatan luar negeri dan dalam negeri, seperti yang tengah dikembangkan oleh BPPT.
"Ibaratnya seperti TNI AU punya pesawat hercules yang memiliki kemampuan besar, namun juga punya yang lebih kecil seperti CN-235", kata Menhan menganalogikan. Selain itu, pembelian UAV dari luar negeri juga dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan UAV buatan dalam negeri. Sesuai Undang Undang Industri pertahanan dalam negeri, maka setiap pembelian alutsista dari luar negeri diharuskan adanya alih teknologi.
Sesuai data yang dimiliki redaksi ARC, UAV asal filipina itu memiliki spesifikasi daya tahan terbang hingga 20 jam, jarak tempuh mencapai 300 km serta daya angkut 110 kg. Serta memiliki kemampuan terbang autonomus dan manual. Hingga saat ini Dinas penelitian maupun industri dalam negeri belum memiliki kemampuan seperti yang diinginkan TNI AU tersebut.
Menhan juga menambahkan Skadron UAV itu nantinya akan ditempatkan di perbatasan, namun lokasi pastinya dirahasiakan. Salah satu tugas Skadron UAV itu nantinya adalah berpatroli di sekitar Selat Malaka.
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !