GuidePedia

0


Kedatangan paranormal Ki Joko Bodo ke Polda Kepri dan disambut Kapolda Brigjen Raden Budi Winarso di Bandara, mengundang pro dan kontra. Apalagi kedatangannya itu dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang hingga kini belum ada titik terangnya.
Terkait kedatangannya itu, Pengacara AKBP Mindo Tampublon, Hotma Sitompoel mengatakan apabila benar polisi memanggil paranormal itu tidak pantas.

“Saya katakan tidak pantas polisi menggunakan bantuan paranormal, untuk membuktikan sangkaan dalam penyidikan. Bantuan paranormal tidak sesuai dengan Hukum dan KUHAP,” kata Hotma Sitompoel, ke Tribun

Hotma menyebut, polisi yang menggunakan paranormal sebaiknya berhenti saja jadi polisi. Sebab apabila dibenarkan menggunakan paranormal, alangkah berbahayanya penegak hukum di Indonesia.

sumber

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top