Nazar garap proyek pemerintah senilai Rp 6.000.000.000,00
JAKARTA — Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah memegang barang bukti berupa compact disk (CD) dan flashdisk merek Sandisk yang ditunjukkannya saat perbincangan jarak jauh dengan jurnalis independen Iwan Piliang, 21 Juli lalu.
Nazar mengklaim CD itu ber isi rekaman visual pertemuan Nazar dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah. Namun, dalam konferensi pers KPK Sabtu (13/8) malam, hanya ditunjukkan flashdisk merek Sony tanpa ada laptop Nazar, CD, ataupun flashdisk Sandisk.
Ketiganya diduga berisi data-data sirkulasi keuangan Partai Demokrat dan proyek yang pernah ditangani Nazar. Menurut pengacara Nazar, OC Kaligis, barang bukti sempat ditunjukkan di hadapan kliennya saat masih di Kolombia, kemudian disegel lagi. Barang bukti itu berupa tas Nazar yang berisi uang 20 ribu dolar AS, dua telepon genggam Blackberry, sebuah telepon seluler Nokia, flashdisk warna perak, jam tangan pecah, dan sebuah dompet.
Tas itu sempat diserahkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu. Menurut OC Kaligis, barang bukti itu sangat penting untuk membuktikan semua tuduhan Nazar yang pernah membeberkan nama-nama pejabat dan politikus yang terlibat sejumlah kasus korupsi. Karena itu, barang bukti seharusnya disimpan dan dibawa ke Indonesia untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazar. “Ini malah dihilangkan,” kata OC Kaligis, Ahad (14/8).
Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa KPK tak punya beban mengusut kasus Nazar, bahkan bisa menjadikannya bahan mengusut kasus lebih besar. Kami janji akan mengusut tuntas kasus ini dan tak akan mandek seperti kasus Gayus Tambunan. Menurut Busyro, Nazar diketahui menangani puluhan proyek di berbagai kementerian dengan nilai Rp 6,037 triliun. Dalam tahap penyidikan KPK, Nazar terlibat kasus dugaan korupsi berbagai proyek di dua kementerian yang nilainya Rp 200 miliar.
Dalam tahap penyelidikan, Nazar diduga terlibat dalam proyek di dua kementerian senilai Rp 2,642 triliun. Dari pengaduan masyarakat, KPK sedang menelusuri 131 kasus yang melibatkan Nazar di lima kementerian sekaligus.
Busyro menambahkan, setidaknya beberapa pejabat dari lima kementerian diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Nazar. Seperti kasus korupsi lainnya, kata dia, dimensi strukturalnya kental sehingga ia yakin tidak mungkin kasus ini hanya berhenti pada Nazaruddin. c13/antara/wulan tunjung palupi ed: rahmad budi harto
At least, dr semua yg sudah berlalu, inilah jawaban pemerintah kita. yang kita bangga-banggakan, yang kita adakan, yang digaji karena kita :cd
sumber; http://republika.co.id:8080/
Kalau artikel diatas bermanfaat, lebih baik anda berlangganan di bawah ini :
Post a Comment Blogger Facebook