Nasabah bisa melaporkan kepada Bank Indonesia di nomor 085888509797.
Bank Indonesia (BI) membuka kotak pengaduan bagi nasabah yang terganggu atas munculnya layanan pesan singkat (SMS) spam yang menawarkan kredit tanpa agunan (KTA). Pengaduan bisa disampaikan melalui SMS atau surat. Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah, menjelaskan nasabah bisa mengirimkan pesan ke nomor 085888509797.
Nomor tersebut adalah koordinasi Humas dan Direktorat Investigasi Mediasi Perbankan BI.
'Masyarakat yang terganggu tinggal men-forward SMS gangguan tersebut ke nomor helpdesk tersebut,' ujar Difi kepada VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 26 Januari 2011. Sebelumnya, Difi mengatakan BI bisa menegur bank yang sering menawarkan kredit tanpa agunan (KTA) atau kartu kredit melalui telepon dan pesan pendek (SMS). Pengaduan nasabah itu akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi BI. Surat itu akan diteruskan kepada pengawasan bank. Maraknya SMS penawaran kredit menimbulkan keluhan nasabah. Dalam satu hari nasabah bisa mendapat lebih dari tiga kali penawaran, dan tidak mengenal waktu. Selain berasal dari bank, nomor ponsel itu diduga berasal dari bocornya data pengguna telekomunikasi. (vivanews)
Post a Comment Blogger Facebook