GuidePedia

0

Jakarta,  - Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan intervensi kepentingan dalam kasus pembatalan tayangan Sigi yang berjudul "Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara" di SCTV. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo membenarkan pengaduan kasus tersebut oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers untuk mewakili kepentingan teman-teman wartawan .Selanjutnya Dewan Pers akan memanggil SCTV dan pihak Kementrian Hukum dan HAM untuk memperjelas duduk perkara.

"Kita akan mengundang SCTV dan pihak Menkumham untuk mengklarifikasi persoalan tersebut". ujarnya. Menurut Agus, SCTV sudah dipastikan akan datang sementara pihak Menkumham hingga saat ini sedang diupayakan.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat mengumpulkan fakta-fakta dan selanjutnya memberikan penilaian. "Kita akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi, baru setelah itu bisa diambil kesimpulan. Apakah ini melanggar kebebasan pers apa tidak." pungkasnya.

Sebelumnya tayangan investigasi Sigi (salah satu program acara di SCTV) berjudul "Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara" yang sedianya akan ditayangkan pada Rabu, (12/10) harus dibatalkan karena Hendry Sianipar, Produser Eksekutif program tersebut mendapatkan tekanan untuk melakukan pembatalan siaran. Dalam situs jejaring sosialnya, ia mengungkapkan permohonan maaf dan kekecewaan atas pembungkaman yang dialaminya. Keesokan harinya, Kamis (14/12) AJI mengeluarkan siaran pers yang mengecam kejadian tersebut dan menyatakan bahwa segala bentuk intervensi terhadap karya jurnalistik berarti telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik.

”Ini pelanggaran berat Kode Etik Jurnalistik, karena intervensi pemerintah dan pemilik modal menodai kesucian ruang redaksi,” kata Aditya Heru Wardhana, dari divisi advokasi AJI. Selain itu AJI juga menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Manajemen SCTV terlibat dalam kejadian tersebut.

Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM langsung membantah hal tersebut dan ia menyatakan AJI tidak pernah mengkonfirmasi kebenaran dari peristiwa tersebut. Menkumham juga mengatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.


Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top