Korban merupakan anak pasangan Gunawan dan Siti. Beruntung, Aldi dapat diselamatkan setelah Kapoltabes Jambi Komisaris Besar Bobby Adoe bernegosiasi dengan pelaku, yaitu memenuhi tuntutan uang senilai Rp 20 juta dan sebuah kendaraan untuk pelaku.
Kirim Artikel anda yg lebih menarik di sini !
Post a Comment Blogger Facebook