Letaknya yang berada ditengah-tengah kota Cirebon, yaitu di Jl.Brigjend. A.R.Dharsono, menjadikan bangunan bersejarah ini sangat mudah sekali dijangkau. Barangkali kalau mau bertanya, niscaya hampir seluruh masyarakat kota Cirebon akan mengenalnya.

Pada zaman Orde Baru, dimana tengah dilaksanakan pembangunan nasional, maka Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Direkorat Jenderal Kebudayaan, memugar taman ini secara keseluruhannya sejak tahun 1976 sampai tahun 1984. Setelah selesai pemugarannya, pengunjung Tamansari Sunyaragi semakin meningkat, baik kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, maupun wisatawan asing. Dan kondisi sekarang ini, keadaannya cukup memprihatinkan, selain kebersihannya kurang terjaga, rumput ilalang banyak tumbuh disana-sini, juga bangunan-bangunan yang ada mulai terlihat tergerus oleh panas dan hujan.

Bagian selanjutnya adalah Balai Kambang, adalah suatu bangunan dengan luas 25 meter persegi, yang menurut ceritanya, bangunan ini zaman dulu dikelilingi oleh air. Sehingga para tamu bisa langsung masuk dari pintu pertama langsung menuju Balai Kambang dengan menggunakan perahu. Kemudian para abdi keraton menyambut tamu yang hadir dengan menabuh gamelan diatas Balai Kambang. Terus menyusuri gua, kemudian kita akan sampai di Gua Padang Ati, adalah tempat semedinya para Pangeran mencari petunjuk Sang Ilahi, terutama jika sedang ada suatu permasalahan. Di sebelahnya adalah Gua kelanggengan, gua ini dipercaya sebagai tempat yang dapat melanggengkan pernikahan keluarga, atau seseorang yang ingin segera mendapat jodoh.

Beberapa sudut gua juga banyak sekali sarang nyamuk, menunjukkan bahwa tempat ini jarang dibersihkan. Namun dari segala kekurangan tempat ini, Tamansari tetap mempunyai daya tarik untuk dikunjungi, mengingat bangunan ini mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi sebagai warisan budaya Bangsa Indonesia untuk generasi masa depan.
Post a Comment Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.