Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ditetapkan pemerintah dinilai menyimpang. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan pemerintah selalu menjadikan sempitnya ruang fiskal alasan mengurangsi subsidi dari Rp 270 triliun menjadi Rp 170 triliun karena dianggap beban.
Harga LPG, solar, dan minyak tanah memang disubsidi, tapi Uchok menyebut harga premium dibebaskan ke pasar.
''Harga premium Rp 7.300 itu harga mafia dan tidak ada dasar hukumnya. Kalau dari hitungan, harga premium yang dilepas ke mekanisme pasar itu hanya Rp 5.788,'' kata Uchok, seperti dilansir Republika Online.
Komponen harga BBM sendiri terdiri atas harga inti (MOPS) ditambah alfa (biaya distribusi, penyimpananan dan lain-lain) dan pajak. Tanpa alfa, kata Uchok, harga premium hanya sekitar Rp 4700.
Ia menekankan subsidi BBM harus tetap ada. Jika tidak, uang rakyat Rp 390 miliar perbulan atau Rp 4,3 triliun pertahun akan disikat harga BBM mafia ini.
Kenaikan harga ini pun tidak lewat DPR sebelum naik, tapi baru diajukan ke DPR saat rumus sudah jadi.
Bukannya membaik, pencabutan subsidi BBM dinilai Uchok malah mengacaukan ekonomi nasional. Program APBN yang masih 'gelondongan' juga ia lihat tidak siap sehingga manfaat keleluasan ruang fiskal yang dijanjikan belum terasa.
''Kalau begini, beri subsidi lagi saja untuk BBM. Perbesar ruang fiskal dengan pajak. Toh masih banyak pengemplang pajak,'' kata dia.
lanjutin di sini !
Follow @wisbenbae
Post a Comment Blogger Facebook