GuidePedia

0


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) bidang Pariwisata kepada DPRD DKI. Dia mengungkapkan Raperda Pariwisata itu berisi syarat dan izin usaha di bidang hiburan.

Bekas Bupati Belitung Timur itu mengatakan, tidak ada tambahan spesifik terkait Raperda Pariwisata, menyusul maraknya praktik prostitusi di tempat-tempat hiburan dan indekos. Termasuk heboh rencana pesta bikini untuk anak-anak SMA di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

"Enggak perlu (ada penambahan). (Negara) ini bukan negara syariah kok. Mau kamu telanjang bulat atau tertutup juga urusan kamu. Kita bukan negara syariah kok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, (24/4/2015), seperti dikutip Metrotvnews.com.

Menurut Ahok, asal sesuai perizinan dan tidak melibatkan anak di bawah umur, ia menilai 'pesta bikini' bukan merupakan suatu hal yang patut dipermasalahkan. Yang harus diatur, lanjut Ahok adalah mengenai pembiaran penggunaan narkoba di diskotik atau tempat hiburan. Ahok mengaku tak segan mencabut izin bisnis hiburan yang kedapatan membiarkan pesta narkoba diadakan di lingkungannya.

"Aturan sangat jelas. Kalau kamu main narkoba di tempat hiburan, toko kamu dua kali tiga kali ketemu kita cabut izin dan kamu tidak boleh buka usaha yang sama lagi. Kedua, kalau kamu ada pelacuran, ketangkap kamu, kami juga akan tutup usaha kamu," tegasnya.

Tidak hanya penertiban tempat-tempat hiburan, larangan itu juga berlaku kepada pemilik indekos yang dialihfungsikan menjadi tempat praktik prostitusi juga akan dintindak. "Kalau kamu ada pelacuran, ketangkap, kami juga akan tutup usaha kamu. Kos-kosan kita akan bongkar ini yang enggak ada izin kami akan bongkar," tandas Ahok.

Anehnya, meski hendak membongkar rumah kosan yang dijadikan praktik pelacuran justru Ahok ngotot akan membuat komplek lokalisasi. Dia mengklaim hanya jalan itu yang cukup masuk akal. "Makanya lokalisasi biar nggak berceceran," tukas Ahok. (suara-islam)

Sumber

lanjutin di sini !

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top