GuidePedia

0

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota melakukan reformasi porsi anggaran buat Pembangunan dan rakyat. Karena itu, Jokowi meminta kepala daerah memangkas anggaran belanja aparatur untuk dialihkan untuk Pembangunan di daerah masing-masing.

Pasalnya, Jokowi melihat hingga kini masih banyak postur APBD lebih banyak dihabiskan untuk belanja aparatur ketimbang Pembangunan.


"Tolong dilihat mengenai postur APBD yang ada di kabupaten dan kota serta di provinsi-anggaran atau belanja aparatur dan belanja Pembangunan dilihat. Yang saya lihat, di kabupaten-kota, angkanya rata-rata 80 persen banding 20 persen. Anggaran aparaturnya 80, yang 20 itu anggaran Pembangunan. Bahkan ada 85:15," ujar Jokowi dalam sambutannya membuka rapat Kordinasi nasional kabinet kerja dengan gubernur dan Kapolda serta kabinda di istana negara, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Jokowi tegaskan, bila porsi belanja Pembangunan kalah dengan belanja aparatur, itu sangat berbahaya dan harus segera diubah. Caranya?

Jokowi pun berbagi strategi untuk membalikkan porsi anggaran pembangunan lebih tinggi dibanding belanja aparatur. Pengalaman Jokowi sebagai walikota Solo menjadi contoh yang bisa diikuti oleh para kepala daerah untuk memaksimalkan APBD untuk Pembangunan. Bukan dihabiskan untuk belanja aparatur.

"Pada saat saya menjadi walikota Solo, posisi saat itu 74:26. Satu tahun, saya balik menjadi 49:51. Untuk itu kerjanya harus detail. Memang kerjanya sudah kayak kerja akuntan. Satu persatu dilihat. Sehingga kita bisa mendeliver ke masyarakat bisa lebih banyak anggaran pembangunannya," ujarnya.

Sebagai informasi, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. Komponen yang disepakati meliputi pendapatan, belanja, surplus defisit anggaran, defisit terhadap produk domestik bruto, dan pembiayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadiyanto membacakan pendapatan negara disepakati Rp 1.793,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas penerimaan pajak Rp 1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 410,3 triliun, dan hibah Rp 3,3 triliun. "Defisit anggaran disepakati Rp 245,9 triliun atau 2,21 persen dari PDB," kata Andin di kompleks parlemen Senayan, Senin (22/9/2014).

Untuk belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun dengan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 601,1, belanja non-kementerian/lembaga Rp 791,4 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 647 triliun. 

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top