GuidePedia

0
http://atjehpost.co//files/images/news/indonesia/susipudji-tempo.jpg

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada 27 Oktober lalu, Susi Pudjiastuti sudah mencuri perhatian masyarakat. Kepada Tempo, Susi mengaku Presiden Jokowi sempat melontarkan maksud penunjukannya.

Susi menceritakan, saat itu Jokowi mengatakan, "Ibu Susi, negeri ini perlu orang gila." Mendengar itu, Susi menjawab, "ya, Bapak mendapat orang gila.” Hasilnya belum sampai sebulan Susi sudah langsung tancap gas. Berikut daftar gebrakan Menteri Susi:

Moratorium Izin Kapal
Susi mengeluarkan moratorium izin kapal berukuran 30 gross ton (GT) atau lebih untuk membantu nelayan dan menjaga pencurian ikan dari kapal asing. Tidak lama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sudah menandatangani peraturan yang dibuat Menteri Susi tentang moratorium izin kapal 30 gross ton (GT). "Ini kabar bagus. Akhirnya tak perlu tunggu dua tahun!" kata Susi kepada Tempo Kamis, 6 November 2014. 
 
Menghapus Pungutan Kapal Nelayan
Menteri Susi mencoba membebaskan nelayan dari berbagai pungutan, mulai izin prinsip, pajak pertambahan nilai, pajak impor mesin, hingga pungutan masuk pasar. "Ikan masih di pelelangan saja, nelayan sudah kena pungutan 40 persen. Mana bunga kreditnya (bank) tinggi sampai 12 persen," kata Susi. Dia mengusulkan pemerintah kabupaten dan kota membebaskan berbagai pungutan kepada nelayan dengan kapal di bawah 10 gross ton.

Post a Comment Blogger

Beli yuk ?

 
Top