Sebanyak 106 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 dipastikan akan mendapatkan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemungkinan besar kendaraan para perwakilan rakyat Jakarta itu akan dihiasi dengan mobil Toyota Camry dan Toyota Altis.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan bahwa untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI akan diberikan mobil dinas Toyota Camry.
Mobil yang diperkirakan senilai Rp 410 miliar itu diberikan untuk menunjang kinerja dari para Anggota DPRD DKI.
"Untuk Anggota DPRD DKI periode yang lalu mendapatkan Toyota Corolla Altis. Kemungkinan akan sama dengan yang dulu," kata Mangara di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).
Dia menjelaskan bahwa sebanyak 26 dari 86 mobil dinas Anggota DPRD DKI periode 2009-2014 sudah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Hal ini dikarenakan kendaraan itu merupakan aset milik Pemprov DKI.
Sedangkan, untuk kendaraan dinas yang akan digunakan untuk DPRD DKI, Mangara belum mengetahuinya secara persis.
"Tahun ini belum tahu. Kita hanya meneruskan apa yang diberikan oleh eksekutif," ucapnya.
Post a Comment Blogger Facebook